Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli valuta asing pada trading binary option

Main Author: Astuti, Aryani Wiji
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17475/1/Skripsi_1702036159_Aryani_Wiji_Astuti.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17475/
Daftar Isi:
  • Binary option merupakan trading online yang cara kerjanya adalah dengan mengharuskan trader untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertama karena trader mendapatkan keuntungan sebesar kira-kira 50%-80 % dari modal dan jika salah maka trader mendapat kerugian. Kedua ,para trader khususnya yang beragama Islam tidak memperhatikan dalam trading ini terdapat unsur-unsur yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Adapun rumusan masalah dalam penenelitian ini adalah bagaimana sistem trading Binary Option dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Valuta Asing Pada Sistem Trading Binary Option. Jenis dan metode penelitian ini merupakan penelitian lapangan (yuridis empiris) dan data yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, trading binary option merupakan praktek jual beli mata uang secara online. Ketika melakukan trading, para trader melakukan investasi dengan menentukan jumlah uang. Kemudian trader harus memilih naik atau turun dengan lama waktu yang akan ditentukan. Ketika waktu habis dan pilihannya benar, maka trader akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan presentase yang tertera ketika memilih aset, akan tetapi jika sebaliknya, maka trader mendapat kerugian 100%. Kedua, trading binary option rukun dan syaratnya sesuai akad al-sharf apabila melakukan deposit. Namun sistem atau mekanismenya mengandung unsur gharar dan maysir. Ada beberapa orang yang berpendapat apabila dia ahli dalam menganalisis atau didampingi oleh mentor, maka terhindar dari spekulasi, namun hal tersebut tidak mencegah dari spekulasi. Sehingga praktik trading binary option dalam perspektif hukum Islam hukumnya adalah tidak diperbolehkan.