Tinjauan hukum pidana Islam terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur studi kasus perkara pidana putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor. 14 /Pid.Sus.Anak/2015/PN Smg

Main Author: Rikza, Ahmad Fiqda
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17259/1/Skripsi_1502026027_Ahmad_Fiqda_Rikza.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17259/
Daftar Isi:
  • Tinjauan hukum pidana islam terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur (studi kasus perkara pidana putusan pengadilan negeri semarang nomor. 14 /Pid.Sus.Anak/2015/PN Smg) dalam kasus ini pelaku tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa Yuman Safii Nasution yang masih berumur 12 tahun. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana kriminalisasi yang dilakukan oleh anak di bawah umur kajian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, karena pada saat ini kasus yang terjadi terhadap anak yang masih di bawah umur sering sekali merasa terabaikan dan jarang melaporkan kepada para penegak hukum. Permasalahan dalam skripsi ini meliputi putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur dan tinjauan hukum pidana Islam terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah bersifat perskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi putusan pengadilan negeri kota semarang, dengan menelusuri berbagai literatur, baik berupa undang-undang, buku-buku, majalah, artikel, website, serta beberapa karya tulis yang berkenaan dengan tindak pidana pencabulan yang kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan pola fikir deduktif untuk memperoleh analisis khusus dalam hukum pidana islam. Serta putusan yang berhubungan dengan tema penelitian. Berdasar hasil dari penelitian ini diperoleh kesimpulan menunjukan bahwa putusan majelis hakim terhadap kasus perkara pidana pencabulan yang dilakukan anak dibawah umur di pengadilan negeri semarang No. 14 /Pid.Sus.Anak/2015/PN Smg terdakwa sudah sangat tepat, ditinjau dari sudut pandang hukum pidana islam. Hal ini dibuktikan dengan putusan majelis hakim melalui tindakan menyerahkan terdakwa yuman safii nasution kepada negara untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan yang layak, sesuai dengan Pasal 82 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidan anak. Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yaitu dengan memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, antara lain pemberian sanksi pidana penjara dan pidana denda dan menurut pandangan Hukum Pidana Islam pelaksanaan sanksi pidana terhadap pelaku pencabulan terhadap anak bisa diterapkan ta’zir.