Peran pendamping lokal desa (PLD) dalam pemberdayaan masyarakat melalui pasar tradisional Desa Sumowono Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang

Main Author: Setiawan, M. Qori’
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16962/1/Skripsi_1501046070_M_Qori_Setiawan.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16962/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Sumowono melalui Pasar Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Isi penelitian berupa peran PLD dalam pemberdayaan masyarkat melalui pasar tradisional serta faktor-faktor hambatan-hambatan dalam pemberdayaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif dengan analisis deskriptif, fokus penelitian peran PLD dalam pemberdayaan masyarakat Desa Sumowono melalui pasar tradisional dengan tori peran dan pemberdayaan masyarakatDalam penelitian ini tersusun dua rumusan masalah yaitu Bagaiman Peran Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pasar Tradisional Desa Sumowono dan Fakto-fakto Apa Saja yang Menjadi Penghambat PLD Dalam Pemberdayaan Masyarakat melalui Pasar Tradisional? Hasil penelitian dapat disimpukan bahwa, Pertama, berdasarkan data yang diperoleh di lapangan baik itu hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait bahwa pemberdayaan yang dilakukan PLD melalui pasar tradisional adalah dengan mengorganisir Pasar Desa Sumowono yang sebelumnya tata kelolanya belum mumpuni kemudian diorganisir melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembentukan BUMDes dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan unsur-unsur terkait, dari pembentukan BUMDes tersebut akhirnya revitalisasi Pasar Desa Sumowono tercapai. Kedua, hambatan yang ditemui PLD dalam pemberdayaan masyarakat melalui pasar tradisional adalah adanya konflik yang terjadi dalam pengelolaan pasar, sehingga pada masa awal adanya gagasan revitalisasi terdapat masyarakat yang menolak, untuk mengatasi permasalahan tersebut PLD melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat sehingga pada tahun 2021 BUMDes resmi berdiri dan menjado pengelolas Pasar Desa Sumowono.