Pelaksanaan bimbingan dan konseling untuk mengurangi perilaku kriminalitas pada santri di Pondok Kyai Santri Desa Sentul Kecamatan Sukorejo Kendal
Main Author: | Ihza, M. Yusril |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16932/1/Skripsi_1501016026_M_Yusril_Ihza.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16932/ |
Daftar Isi:
- Perilaku menyimpang di masyarakat menimbulkan banyak fenomena sosial di Indonesia. Salah satu perilaku menyimpang adalah kriminalitas. Kriminalitas meliputi pemalakan, perampasan, pencopetan, pemerkosaan dan hal-hal yang melanggar norma yang berlaku di masyarakat dan memiliki konsekuensi hukum jika dilakukan. Pelaku tindakan kriminal atau kejahatan seperti merampok, menodong dan mencopet, disebut preman oleh masyarakat Indinonesia. Kriminalitas merupakan perilaku yang meresahkan serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pondok Pesantren Kyai Santri adalah pondok pesantren yang peranannya sebagai lembaga pendidikan dan juga pemberi bimbingan dan konseling Islam. Serta menampung santri yang dahulunya kerap melakukan tidakan kriminalitas, sehingga banyak santri yang dahulunya sebagai preman. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif lapangan deskriptif. Observasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian kualitatif. Kesimpulan skripsi ini adalah pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam dalam mengurangi perilaku kriminalitas santri di pondok pesantren kyai santri, yang dilaksanakan setiap hari pukul 16.00 – 17.00 WIB bertempat di mesjid komplek pondok, dipimpin langsung oleh konselor Kyai Gigik Kusiyaji menggunakan metode kelompok dengan materi Aqidah, Akhlak dan, syariah, mampu mendorong santri untuk berbuat lebih baik dalam kegiatan yang positif dan lebih giat dalam beribadah. Faktor pendukung bimbingan dan konseling Islam adalah kemauan diri yang kuat untuk berubah, peranan konselor yang sangat penting dalam menyampaikan materi, mendorong santri untuk lebih giat dalam beribadah dan mengontrol ibadah santri.Faktor penghambat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam yakni waktu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Islam yang kurang tepat, pada dasarnya bimbingan secara kemlompok dilaksanakan setiap hari setelah sholat ashar dan bimbingan secara personal bisa dilakukan kapan saja konselor sedang ada di rumah, namun karena terkadang ada beberapa santri yang memiliki banyak aktivitas dan tidak jarang santri izin untuk tidak sapat hadir dalam halaqoh.