Bimbingan pra nikah untuk calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gringsing Batang

Main Author: Rojiun, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16772/1/MUHAMMAD%20ROJIUN_1401016081_Tugas%20Akhir%20Lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16772/
Daftar Isi:
  • Islam tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan merupakan sarana yang sah dalam pembentukan keluarga. Sebelum memulai kehidupan rumah tangga harus ada pemberian bekal pengetahuan tentang bagaimana membangun rumah tangga yang baik. Pentingnya membina keluarga sakinah didukung oleh perceraian yang tinggi. Angka perceraian yang tinggi dipengaruhi oleh ketidaksiapan calon pengantin melangsungkan pernikahan. Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan lembaga keagamaan yang salah satunya mengurusi permasalahan yang berkaitan dengan pernikahan. Proses pembinaan calon suami istri sebelum menikah atau yang bisa disebut dengan bimbingan pra nikah. Rumusan masalah yang diangkat oleh peneliti adalah Bagaimana proses pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gringsing dan Apa kendala yang dihadapi dalam melaksanakan bimbingan perkawinan pranikah dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gringsing. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model miles dan Huberman yakni reduki data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah dilakukan selama dua hari yang mana perhari ada tiga materi yang diberikan dalam pelaksanaannya bimbingan pranikah menggunakan beberapa metode ceramah,curah pendapat, diskusi dan wawancara. Materi yang diberikan dalam bimbingan pranikah meliputi perispan dalam membina keluarga sakinah, mawadah warahmah, seputar reproduksi, dan bagaimana menghadapi masalah yang terjadi dalam rumah tangga. Beberapa faktor yang menghambat pelaksanaan bimbingan pranikah diantaranya adalah waktu pelaksanaan dan pendaftaran memiliki jeda yang lama sehingga bagi calon pengantin yang bekerja diluar kota sulit untuk mengikuti kegiatan bimbingan pranikah karena izin yang terbatas dari tempat kerja.