Tinjauan ‘urf terhadap pemberian pesing seserahan dalam pernikahan adat Jawa studi kasus di Desa Kabunan Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal

Main Author: Wati, Sri Indah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16606/1/1702016078_Sri%20Indah%20Wati_Full%20Skripsi%20-%20Sri%20Indah%20Wati.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16606/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pandangan masyarakat terhadap pemerian pesing seserahan yang dianggap menjadi sebuah keharusan dalam sebuah acara pernikahan. Adapun tujuan dari pemberian pesing seserahan ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan oleh kedua calon mempelai kepada keluarga karena telah merawat dan membesarkan anaknya dengan baik hingga bertemu dengan pasangannya. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu apa yang melatarbelakangi dan bagaimana tinjauan ‘urf terhadap pemberian pesing seserahan dalam pernikahan adat jawa di Desa Kabunan Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang tradisi pemberian pesing seserahan dalam pernikahan adat jawa di Desa Kabunan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu sampel penelitian, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data-data tersebut selanjutnya disusun, dijelaskan dan dianalisis menggunakan metode deskriptif analitik untuk kemudian ditarik kesimpulan menggunakan perspektif ‘urf. Dari penelitian ini penulis dapat menarik kesimpulan bahwa tradisi pemberian pesing seserahan merupakan suatu hadiah. Adapun hal yang melatarbelakangi pemberian pesing seserahan ini adalah karena adat atau kebiasaan dari nenek moyang. Apabila ditinjau dengan konsep ‘urf, pemberian pesing merupakan tradisi ‘urf shahih jika pemberian pesing tidak memberatkan salah satu pihak dan terdapat kerelaan dari semua pihak dan dapat menjadi ‘urf fasid dan berhukum makruh jika menjadi kendala atau beban bagi calon pengantin.