Analisis yuridis terhadap pencabutan surat penolakan perkawinan pada masa ‘iddah studi kasus penetapan No. 0184/Pdt.P/2015/Pa.Ta. di Pengadilan Agama Tulungagung
Main Author: | Nida, Izza Sovia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16594/1/1702016056_IZZA%20SOVIA%20NIDA_LENGKAP%20TUGAS%20AKHIR%20-%20Izza%20Sovia.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16594/ |
Daftar Isi:
- Perkawinan merupakan hubungan yang terjalin antara suami istri dengan ikatan hukum islam dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun pernikahan, seperti wali, mahar, dua saksi yang adil, dan disahkan dengan ijab dan qabul, selain syarat tersebut, terdapat syarat khusus terhadap perkawinan yang dilaksanakan adanya perceraian, karena setelah perceraian tentunya akan mengakibatkan berbagai dampak, salah satunya mengenai masa ‘Iddah bagi istri. Namun sekarang banyak dijumpai pernikahan yang dilakukan dalam masa ‘Iddah padahal hukumnya dilarang sebagaimana perkara yang diajukan di Pengadilan Agama Tulungagung No. 0184/Pdt.P/2015/Pa.Ta. di Pengadilan Agama Tulungagung tentang perkawinan yang dilaksanakam dalam masa ‘Iddah, sementara itu untuk seorang wanita yang mengalami perceraian, berlaku baginya waktu tunggu atau yang disebut juga dengan masa ‘Iddah yaitu masa menunggu sesudah jatuh talak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim terkait perkara No. 0184/Pdt.P/2015/Pa.Ta. tentang pencabutan surat penolakan perkawinan dalam masa ‘Iddah dan untuk mengetahui analisis yuridis terhadap penetapan Pengadilan Agama Tulungagung pada penetapan No. 0184/Pdt.P/2015/Pa.Ta. tentang pencabutan surat penolakan perkawinan dalam masa ‘Iddah. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap bahan hukum berupa putusan hakim. Sedangkan teknik analisis datanya adalah bersifat deskriptif analitik selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teori yang berkaitan dengan masa ‘Iddah dan penemuan hukum sehingga menghasilkan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini, dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Tulungagung mengabulkan permohonan penetapan pencabutan surat penolakan perkawinan yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KUA, yakni berdasarkan pasal 153 Ayat 2 Huruf b KHI dan diperkuat dengan firman Allah SWT dalam Qs. At-Thalaq ayat 4, yang menyatakan bahwa masa ‘Iddah yang harus dijalani pemohon adalah ‘Iddah Quru’ atau selama 90 (Sembilan puluh) hari. Sedangkan mengenai perkawinan antara pemohon dengan calon suami, dimana pemohon dalam kondisi hamil maka majelis hakim menggunakan Pasal 53 KHI. Majelis hakim menggunakan beberapa metode penemuan hukum (rechtvinding) yang pertama, metode interpretasi sistematis yang digunakan untuk mengetahui bahwa masa ‘Iddah yang harus dijalani oleh pemohon bukan ‘Iddah hamil akan tetapi ‘Iddah Quru’, Kedua, Metode (Argumen a Contrario) terhadap Pasal 153 ayat (2) huruf c KHI, yang digunakan untuk mengetahui siapa laki-laki yang telah menghamili pemohon, serta kejelasan mengenai status kehamilan pemohon yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk membatalkan surat penolakan perkawinan yang dikeluarkan oleh KUA, dan Ketiga, (Silogisme) yang digunakan untuk mengetahui bahwa diantara pemohon dengan calon suami tidak ada halangan untuk melangsungkan perkawinan dan dapat melangsungkan perkawinn tanpa harus menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.