Persepsi tokoh masyarakat Desa Purwokerto Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal tentang kafa’ah dan implementasinya dalam keluarga
Main Author: | Agustina, Putri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16552/1/1702016039_Putri%20Agustina_Skripsi%20Lengkap%20-%20Putri%20Agustina.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16552/ |
Daftar Isi:
- Kafa’ah dalam pernikahan menurut istilah hukum Islam adalah keseimbangan atau keserasian antara calon istri dan suami dalam hal tingkatan sosial, moral, ekonomi, sehingga masing-masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan pernikahan. Perihal sebanding atau sepadan ini ditujukan untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam pernikahan sebagai bentuk usaha mewujudkan keluarga yang sakinah, bukan untuk keabsahannya. Artinya sah atau tidaknya pernikahan tidak bergantung pada kafa’ah ini.Terdapat beberapa tokoh masyarakat khususnya para Kyai di Desa Purwokerto Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal yang masih meyakini pentingnya kafa’ah untuk menjalankan kehidupan berumah tangga. Tokoh masyarakat yang dimaksudkan adalah para kiai yang menjadi rujukan bagi warga masyarakat di Desa ini. Dalam penelitian ini, peneliti merumuskan dua masalah yaitu:1) Bagaimana pendapat tokoh masyarakat Desa Purwokerto Kecamatan Branmgsong Kabupaten Kendal tentang kafa’ah; 2) Bagaimana implementasi kafa’ah dalam keluarga menurut tokoh masyarakat Desa Purwokerto. Jenis penelitian ini tergolong penelitian normative-empiris dengan pendekatan non-doktrinal dan sumber data yang diperoleh secara langsung dari tokoh masyarakat khususnya kiai di Desa Purwokerto. Kemudian metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya Teknik pengolahanya dilakukan dengan melalui empat tahapan, yaitu: melakukan pengelompokan data, melakukan reduksi data, display data (penyajian data) dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini terdapat beberapa pendapat tokoh masyarakat khususnya kiai di Desa Purwokerto mengenai kafa’ah terkait makna. Sebagian memaknai kecukupan dan kesepadanan atau keserasian, sedangkan sebagian lain memaknai mendekati seimbang, mampu dan optimal, selain itu juga dimaknai dengan saling melengkapi seperti dalam faktor agama, umur dan ekonomi. Dalam penerapanya kesamaan dan pengetahuan agama menjadi pokok dari faktor kafa’ah. Sedangkan nasab, kecantikan/ketampanan, pekerjaan atau profesi, umur, perasaan saling cinta dan kemapanan dari segi ekonomi hanya sebagai pelengkap dari kesempurnaan kafa’ah. Varian makna dan penerapan kafa’ah diatas diyakini oleh para tokoh masyarakat Desa Purwokerto berdampak terhadap kebahagiaan dalam keluarga.