Dinamika penetapan awal bulan hijriah di Indonesia untuk mencari titik temu

Main Author: Alwi, Bashori
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16009/1/9.%201600039002_Bashori%20Alwi_Full%20Disertasi%20-%20Alwi%20al-hasib.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16009/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas masalah penetapan awal bulan Hijriah (Ramadan, Syawal dan Zulhijjah). Sejauh ini terjadi polemik dalam penetepan tersebut karena tidak ada kesepahaman antara penggunaan teori hisab dan rukyah. Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah menetapkan kriteria MABIMS pada tahun 1412 H/1992 M sebagai pedoman penetapan awal bulan Hijriah. Namun pada implementasinya, pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama terkesan inkonsnisten. Oleh karenaya, penelitian ini mencoba mengungkap terjadinya inkonsistensi penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia, serta bagaimana peran pemerintah dalam mengupayakan titik temu antara hisab dan rukyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terjadinya inkonsistensi penetapan awal bulan hijriah di Indonesia. Selain itu, juga untuk mengelaborasi peran kelembagaan hisab dan rukyat dalam mencari titik temu perbedaan penetapan. Oleh kareanya, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Sementara pendekatan yang digunakan adalah hukum Islam, antronomi dan peran dan Sejarah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terjadinya inkonsistensi dalam penetapan awal bulan Hijriah karena beberapa alasan: Pertama, karena perbedaan paradigmatik antara penggunaan teori hisab dan rukyah. Kedua: Kriteria MABIMS masih dipersoalkan secara astronomis, karena tidak memenuhi standar ilmiah. Ketiga, pengambilan keputusan berdasarkan hasil kesepakatan anggota sidang isbat. Temuan kedua menunjukkan bahwa untuk mencari titik temu perbedaan penetapatan awal bulan Hijriah, pemerintah melakukan langkah-langkah konkret yaitu: pertama, sebagai regulator untuk memediasi dan mengakomodasi para ahli astronomi dan kalangan ormas Islam, Kedua, menfasilitasi ormas Islam dari berbagai kalangan alhi falak melalui kajian ilmiah tingkat nasional dan internasional seperti lokakarya dan musyawarah kerja nisional. Ketiga: menjadi eksekutor dalam penetapan awal bulan Hijriah melalui sidang isbat.