Analisis awal waktu subuh dalam kalender fazilet terhadap pelaksanaan ibadah salat dan puasa di PP. Al Hikmah Sulaimaniyah Yogyakarta

Main Author: Badriyah, Nurul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16008/1/1600028011_NURUL_BADRIYAH__full_Tesis%20-%20nurul%20badriyah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16008/
Daftar Isi:
  • Waktu Salat Subuh di Indonesia sedang ramai dibicarakan oleh ahli Astronomi dimana waktu Subuh di Indonesia cenderung lebih cepat daripada semestinya dengan melihat kondisi alam. Namun lain hal nya dengan salah satu PP AlHikmah Sulaimaniyah dimana untuk awal waktu Subuhnya melambat 17 menit dari pedoman awal waktu Subuh Kemenag. Penelitian Tesis ini adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana yang dikumpulkan berupa pendapat, tanggapan, informasi, konsep-konsep dan keterangan yang berbentuk uraian dalam mengungkapkan masalah. Adapun sumber informasi langsung dari narsum utama yaitu Ust.Abi Yasir beliau merupakan tokoh ahli dibidang astronomi selain itu data penguat dari informan yaitu kalender fazilet yang memuat terkait jadwal waktu salat di PP.AlHikmah Sulaimaniyah. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis penentuan awal waktu Salat Subuh di PP. Al Hikmah Sulaimaniyah serta implikasi algoritma awal waktu Salat Subuh PP. Al Hikmah Sulaimaniyah terhadap pelaksanaan ibadah Salat maupun puasa. Hasil dari analisis tersebut adalah algoritma yang dipakai PP. Al Hikmah Sulaimaniyah dengan Kementerian Agama RI berbeda, yaitu penambahan Tamkin. Selain itu untuk ketinggian Matahari awal Subuh -19 derajat di bawah ufuk. Hisab awal waktu Salat Subuh antara PP.AlHikmah Sulaimaniyah dengan Kementerian Agama RI menghasilkan 17 menit lebih lambat, sehingga jadwal waktu Salat Subuh ini tidak bisa digunakan sebagai acuan berpuasa karena melampaui batas sebagaimana pedoman dalam kalender terbitan Kementerian Agama RI akan tetapi masih bisa digunakan untuk awal waktu Salat Subuh karena masih dalam tenggang waktunya.