Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap perbarengan dan turut serta melakukan tindak pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Slawi

Main Author: Qodriyah, Nisatun Ikhana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15985/1/1602026019_NISATUN%20IKHANA%20QODRIYAH_FULL%20SKRIPSI%20-%20Nisatun%20Ikhana%20Qodriyah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15985/
Daftar Isi:
  • Perbarengan tindak pidana merupakan terjadinya dua atau lebih tindak pidana oleh seseorang dimana tindak pidana yang dilakukan pertama kali belum dijatuhi pidana, atau antara tindak pidana yang awal dengan tindak pidana berikutnya belum dibatasi oleh suatu putusan hakim, tindak pidana ini diatur dalam pasal 65 KUHP. Dalam KUHP selain perbarengan juga terdapat adanya unsur turut serta yang memiliki makna turut berbuat dalam peristiwa pidana dengan kerja sama yang disadari dengan pelaksanaann tindak pidana bersama. Dalam kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Cerih Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal pada bulan Agustus tahun 2019 dengan penyelesaian di persidangan Pengadilan Negeri Slawi. Atas dasar hal inilah penulis tertarik untuk meneliti dalam bentuk skripsi dengan permasalahan yang hendak dicari jawabannya dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perbarengan tindak pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 132/Pid.Sus/2019/PN. slw dalam prespektif hokum positif? 2) Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap perbarengan tindak pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 132/Pid.Sus/2019/PN. Slw? Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bertujuan untuk mencari jawaban atas permasalahan-permasalahan mengenai; Bagaimana perbarengan tindak pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 132/Pid.Sus/2019/PN. Slw dalam prespektif hukum positif, dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap perbarengan tindak pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 132/Pid.Sus/2019/PN. Slw. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif (penelitian Doktrinal) dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu menggnakan studi kepustakaan dengan cara pengambilan data-data yang bersifat sekunder. Yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekuder dari putusan Pengadilan Negeri Slawi. Berdasarkan hasil penelitian dalam skripsi ini adalah: dalam hukum positif hasil dari persidangan bahwa putusan akhir dari kasus tindak pidana perbarengan terdakwa dengan putusan pengadilan Negeri Slawi nomor 132/Pid.Sus/2019/PN. Slw dihukum 13 (tiga belas) tahun penjara , berbeda dengan terdakwa kedua nomor 133/Pid.Sus/2019/PN. Slw dihukum 10 (sepuluh) tahun penjara Sedangkan hasil dari penelitin ini penulis menerapkan sanksi untuk terdakwa dalam prespektif hukum islam menggunakan teori penyerapan (Nazariyyatul Jabb) dimana sanksi hukuman yang mengakibatkan hukuman-hukuman yang lain tidak dapat di terapkan. Dalam hal ini, hukuman tersebut tidak lain adalah hukuman Qisas atau hukuman mati dimana pelaksanaan hukuman tersebut dengan sendirinya menyerap hukuman-hukuman lain.