Studi analisis pemikiran KH Muhammad Umar Bashri Garut tentang rukyatul istitar dalam kitab Tahqiqul Hilal

Main Author: Zaenudin, Reza
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15953/1/SKRIPSI_1602046053_REZA_ZAENUDIN%3B.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15953/
Daftar Isi:
  • Perdebatan mengenai tata cara dalam penentuan awal bulan Kamariah yang terkait dengan prosesi ibadah umat Islam dengan cara melihat Hilal telah lama menjadi kontroversi selama lebih dari empat puluh tahun di Indonesia. Pada dasarnya perbedaan hasil penentuan awal Ramadlan dan Syawal ini sangat beragam. Penyebab lain dari perbedaan hasil pendekatan yang sama, antar rukyah dan antar hisab, terbit dari cara maupun tolok ukur penilaian terhadap keabsahan hasilnya. KH Muhammad Umar Bashri yang merupakan salah satu ulama yang sangat berpengaruh di tataran Sunda pada paruh pertama abad ke-XX yang juga pendiri Pondok Pesantren Al-Fauzan, mengharuskan adanya rukyah untuk menentukan awal bulan Kamariah dalam karyanya yaitu kitab Tahqiqul Hilal. Namun berbeda dari metode rukyah pada umumnya, metode tersebut bernama Rukyatul Istitar. Lalu muncul sebuah keingin tahuan bagaimana ketepatan metode Rukyatul Istitar dalam menentukan awal bulan Kamariah yang pada umumnya ditentukan oleh kemunculan hilal. Maka dari itu, penulis tertarik untuk meneliti metode Rukyatul Istitar dalam kitab Tahqiqul Hilal serta tingkat keakurasian metode tersebut terhadap kemungkinan kenampakan hilal pada akhir bulan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metode Rukyatul Istitar dalam menetukan awal bulan Kamariah dan mengetahui tingkat keakurasian Rukyatul Istitar terhadap kemungkinan kenampakan hilal melalui perhitungan hisab sistem ephemeris. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (Lybrary Reseach). Data primer yang digunakan adalah kitab Tahqiqul Hilal dan wawancara langsung dengan sesepuh Pondok Pesantren Fauzan yang masih menggunakan metode tersebut, serta data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang terkait dengan objek penelitian. Adapun proses analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Penelitian ini berfokus kepada keterangan dalam kitab tersebut yang penulis coba ubah ke dalam algoritma. Penelitian ini menghasilkan dua temuan: pertama, metode Rukyatul Istitar yang dilakukan setelah terbitnya Fajar dan sebelum terbitnya Matahari kemungkinan hanya terjadi dalam 2 (dua) hari yaitu tanggal 28 dan/atau 29 setiap bulannya. Kedua, Rukyatul Istitar memiliki akurasi yang baik terhadap kemungkinan kenampakan hilal melalui perhitungan sistem Ephemeris yang dibandingkan dengan Keputusan Menteri Agama RI.