Analisis metode penentuan awal bulan Kamariah menurut Mbah Nur Ali
Main Author: | Hasanah, Umi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15950/1/SKRIPSI_1602046045_UMI_HASANAH%3B.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15950/ |
Daftar Isi:
- Asapon merupakan fase dari sistem perhitungan dalam penanggalan Jawa Islam. Menurut kategorinya, Asapon merupakan jenis hisab urfi. Jika ditinjau dari kategorinya hisab ini sudah tidak relevan lagi jika digunakan untuk menentukan awal bulan. Dan menurut syarak sistem ini sudah tidak dikehendaki lagi, terutama dalam menentukan awal bulan yang berkaitan dengan pelaksanaan waktu ibadah, seperti Ramadan dan Syawal. Namun pada faktanya, masih ada yang memakai sistem ini. Seperti yang dilakukan oleh Mbah Nur Ali. Selain menggunakan sistem Asapon, Mbah Nur Ali juga memadukan dengan rukyat. Cara untuk merukyat Mbah Nur Ali juga berbeda dengan rukyat yang dilakukan pada umumnya. Hal demikian membuat penulis tertarik untuk mengkajinya. Penelitian ini akan membahas terkait metode yang digunakan oleh Mbah Nur Ali baik hisab maupun rukyat dan bagaimana asal mula metode tersebut. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Adapun dalam metode dalam pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara (Interview) kepada narasumber langsung. Data yang diperoleh secara deskriptif akan dianalisis dan disajikan dengan metode deskriptif-analitik. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan, yaitu: Pertama, ketidak relevannya penetapan awal Ramadan dan Syawal baik menggunakan sistem hisab Asapon dan metode rukyat oleh masyarakat Ngampel. Kedua, metode penentuan awal Ramadan dan Syawal ini berasal dari ajaran sang guru dari sesepuh masyarakat Ngampel, sesepuh tersebut hanya taqlid kepada sang guru dan meneruskan apa yang telah diajarkan oleh gurunya.