Tinjauan hukum Islam terhadap hutang piutang padi di lumbung Sri Rejeki Desa Mlowokarangtalun Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan tahun 2019-2020

Main Author: Chasanah, Uswatun
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15941/1/1602036117_USWATUN_CHASANAH%3B.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15941/
Daftar Isi:
  • Qardh adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan ketentuan wajib mengembalikan jumlah pokok yang diterima pada waktu yang telah disepakati. Salah satu lembaga yang menerapkan sistem qardh adalah Lumbung Sri Rejeki. Lumbung Sri Rejeki merupakan Lembaga sosial masyarakat dalam kesejahteraan pangan yang memiliki sistem mirip dengan koperasi berdiri sejak 1965. Lumbung Sri Rejeki memberikan pinjaman padi maksimal 500kg kepada masyarakat tanpa menggunakan jaminan disertai bunga 20% dari hutang. Jika nasabah tidak mampu melunasi hutang dalam waktu yang telah disepakati, pengurus akan memberikan kelonggaran dengan membayar bunga terlebih dahulu. Namun jika tidak membayar bunga maupun hutang pokok, bunga akan berubah menjadi hutang pokok dan dikenakan bunga 20% dari jumlah hutang yang baru. Praktik hutang piutang yang terjadi di Lumbung Sri Rejeki dinilai merugikan salah satu pihak karena nasabah wajib membayar tambahan 20% yang disyaratkan dalam awal akad serta berlaku kelipatan jika nasabah tidak melakukan pelunasan. Oleh karena itu, perlu ditinjau lebih dalam terkait bagaimana pelaksanaan hutang piutang padi di Lumbung Sri Rejeki menurut tinjauan hukum Islam. Berdasarkan alasan tersebut, tujuan penelitian ini antara lain: (1) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan hutang piutang padi di Lumbung Sri Rejeki Desa Mlowokarangtalun. (2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tambahan dalam hutang piutang padi di Lumbung Sri Rejeki Desa Mlowokarangtalun. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk meneliti dengan rumusan masalah: (1) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan hutang piutang padi di Lumbung Sri Rejeki Desa Mlowokarangtalun Kecamatan Pulokulon Kabupaten Groboogan? (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap tambahan dalam hutang piutang padi di Lumbung Sri Rejeki Desa Mlowokarangtalun Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan? Penelitian dalam skripsi ini adalah jenis field research (penelitian lapangan) dan dilakukan dengan metode normatif-empiris. Dalam penelitian ini peniliti menggunakan metode pengumpulan data dengan menggunakan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut peneliti analisis dengan metode analisis deskriptif. Dalam penelitian ini peneliti memperoleh kesimpulan: Pertama, Menurut tinjauan hukum Islam pelaksanaan hutang piutang padi yang terjadi di Lumbung Sri Rejeki Desa Mlowokarangtalun dikatakan sah karena telah memenuhi syarat dan rukun dalam akad hutang piutang. Namun dalam pelaksanaannya hutang piutang yang diawali dengan adanya syarat tambahan 20% yang telah disepakati oleh kedua belah pihak menunjukkan adanya hutang piutang padi tersebut mengandung unsur riba jahiliyah, hal ini di dasari dengan adanya tambahan yang semakin meruncing setiap tahunnya sehingga merugikan salah satu pihak. Kedua, Menurut hukum Islam, bahwa tambahan yang ada dalam hutang piutang padi di Lumbung Sri Rejeki Desa Mlowokarangtalun hukumnya haram. Hal ini didasari dengan adanya kaidah fikih yang mengatakan setiap pengambilan manfaat atas qardh termasuk riba. Adanya tambahan 20% tersebut disyaratkan dalam awal akad yang mana dalam hutang piutang tidak memperbolehkan adanya persyaratan tambahan. Akan lebih baik, jika tambahan 20% tersebut dianggap sebagai infaq dan tidak dipersyaratkan dalam awal akad. Jadi, lembaga dapat tetap berjalan sesuai dengan syariah Islam.