Peran Lembaga Amal Zakat Insan Indonesia (LAZIS) Baiturrahman Semarang dalam pemberdayaan masyarakat melalui program entrepreneur muda Satuan Bina Umat (SABAB)

Main Author: Rikza, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15896/1/SKRIPSI_1601046049_MUHAMMAD_RIKZA.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15896/
Daftar Isi:
  • Pemberdayaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam peran pemberdayaan memiliki tiga peran penting yaitu peran sebagai fasilitator, peran sebagai motivator dan peran sebagai dinamisator. Lembaga Ama Zakat Insan Indonesia (LAZIS) Baiturrahman merupakan salah satu lembaga zakat di Kota Semarang yang melakukan pemberdayaan, salah satu program pemberdayaan yang dilakukan LAZIS Baiturrahman adalah Program Entrepreneur Muda SABAB (EMS). Adanya Program EMS tersebut diharapkan para relawan LAZIS Baiturrahman yang tergabung dalam Satuan Bina Umat (SABAB) semakin maju dan memiliki skill serta kemampuan yang bagus khususnya dalam dunia bisnis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Peran Lembaga Amal Zakat Insan Indonesia (LAZIS) Baiturrahman dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Entrepreneur Muda SABAB. Untuk mendapatkan jawaban di atas, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif untuk menggambarkan objek penelitian. Dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan data. Untuk teknik analisis data peneliti menggunakan teknik Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Peran LAZIS Baiturrahman dalam pemberdayaan masyarakat melalui program entrepreneur muda sabab dimulai dengan penguatan karakter berbisnis, aspek produksi, dan pemasaran produk melalui pelatihan dan motivasi untuk berbisnis. Selain itu LAZIS memiliki 3 peran uatama untuk memberdayakan masyarakat yaitu peran sebagai fasilitaor, peran sebagai motivator dan peran sebagai dinamisator.