Tinjauan hukum Islam terhadap praktik pengalihan hutang cekelan studi kasus di Desa Krasak Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara

Main Author: Shofi, Mohammad Baqiyyatus Salafis
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15848/1/SKRIPSI_1602036069_MOHAMMAD_BAQIYYATUS_SALAFIS_SHOFI.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15848/
Daftar Isi:
  • Perkembangan zaman semakin pesat, setiap orang dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi tidak semua orang memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Dari sinilah muncul praktik tolong menolong yang diimplementasikan dalam akad hawalah. Seperti halnya praktik pengalihan hutang cekelan yang terjadi di Desa Krasak Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara. Akan tetapi tidak semua praktik hutang cekelan berjalan lancar, karena sebagian besar masyarakat yang melakukan praktik pengalihan hutang cekelan secara terselubung. Sehingga yang menjadi permasalahan peneliti adalah bagaimana praktik pengalihan hutang cekelan dan tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap praktik pengalihan hutang cekelan. Adapun tujuan penelitian adalah (1) untuk mengetahui praktik pengalihan hutang cekelan di Desa Krasak Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, (2) untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap praktik pengalihan hutang cekelan. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara terhadap responden. Sedangkan untuk menganalisis data yang terkumpul peniliti menggunakan teknik normatif empiris. Berdasarkan analisis data, dapat disimpulkan bahwa penerapan akad hawalah dalam praktik pengalihan hutang cekelan tidak sesuai dengan rukun dan syarat akad hawalah. Dimana pihak yang ngutang tidak mengetahui adanya pengalihan hutang cekelan yang dilakukan pihak yang ngutangi dan bank titil. Sedangkan shighat akad hawalah harus ada kerelaan dari pihak yang ngutangi.