Peran Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam perlindungan pekerja rumah tangga di Kota Semarang

Main Author: Wicaksono, Bagus Pangestu
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15768/1/SKRIPSI_1602056043_BAGUS_PANGESTU_WICAKSONO.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15768/
Daftar Isi:
  • Fenomena Pekerja Rumah Tangga (PRT) diperkirakan telah ada sejak zaman kerajaan, masa penjajahan, hingga sesudah Indonesia merdeka. Dalam menjalankan pekerjaannya Pekerja Rumah Tangga masuk dalam situasi pekerjaan yang tidak memiliki norma-norma hukum selayaknya pekerja formal, pengawasan dari instansi yang berwenang maupun belum adanya perjanjian kerja. Perlindungan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga hingga kini hanya diatur dalam Permenaker No.2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Namun Permenaker tersebut, menurut penulis tidak memiliki payung hukum yang jelas sebagaimana amanat Pasal 8 ayat (2) UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan latar belakang yang sudah penulis kemukakan, memunculkan rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, bagaimana peran Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam melakukan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga. Kedua, apa saja kendala yang dihadapi Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam melakukan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga. Ketiga, bagaimana upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam melakukan perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga. Penelitian ini adalah penelitian dengan jenis Jenis penelitian hukum empiris, yang bertujuan untuk menganalisis masalah yang ditimbulkan dengan menggabungkan dukungan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis adalah mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Penelitian ini menghasilkan temuan penelitian berupa: Pertama, terkait peran Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam upaya perlindungan Pekerja Rumah Tangga yaitu dengan melakukan pengawasan, pemberian informasi dan peringatan, dan nasehat teknis, serta melakukan penyidikan berkaitan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemberi kerja terhadap pelaksanaan perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kedua, dalam melakukan perlindungan kepada Pekerja Rumah Tangga menghadapi beberapa hambatan yaitu terbatasnya dana anggaran, sumber daya manusia yang terbatas, belum juga disahkannya rancangan undang-undang tentang perlindungan Pekerja Rumah Tangga, belum adanya kesadaran dari pihak pemberi kerja, dan minimya data mengenai Pekerja Rumah Tangga. Ketiga, upaya untuk mengatasi kendala peran Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang dalam melakukan perlindungan kepada Pekerja Rumah Tangga yaitu dengan mengoptimalkan dana anggaran yang tersedia, mengoptimalkan jumlah sumber daya manusia, membangun kesadaran dari pihak pemberi kerja dan masyarakat, interpretasi hukum yang terkait dengan perlindungan Pekerja Rumah Tangga.