Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan khiyar dalam jual beli barang second di media sosial studi di Desa Kertosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang

Main Author: Atun Ni'mah, Novi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15699/1/SKRIPSI_132311053_NOVI_ATUN_NI_MAH.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15699/
Daftar Isi:
  • Ada banyak bentuk jual beli yang berkembanag pada masa modern saat ini salah satunya yaitu jual beli online dimedia sosial, khususnya digroup facebook. Mudahnya membeli atau menjual barang di media sosial membuat banyak orang berminat, karena bagi penjual tidak susah payah berkeliling mencari pembeli, begitupun dengan pembeli tidak usah repot jauh-jauh untuk membeli barang. Pada dasarnya hak khiyar dalam jual beli mudah diterapkan dalam jual beli secara langsung, dimana pembeli dapat melihat secara langsung barang yang diingnkan, sedangkan jual beli secara online khiyar cenderung sulit diterapkan menggingat metode blanjanya dilakukan dengan pesan terlebih dahulu, namun pada masa ini jual beli online tidak dapat dihindari. Dalam jual beli online ini konspek khiyar jarang sekali dilaksanakan. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman penjual dan pembeli, didalam permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti lebih mendalam tentang pelaksanaan khiyar di dalam jual beli barang second media sosial, khususnya digroup facebook. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan khiyar dalam jual beli barang second dimedia sosial (facebbok)? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan khiyar pada jual beli barang second di media sosial? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (filed research) yaitu kegiatan meneliti yang dilakukan dilingkungan masyarakat (social), dengan pendekatan normatif, dengan sumner data primer yaitu wawancara dengan pelaku jual beli online di desa kertosari. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang muncul kemudia di analisis dengan menggunakan metode deskriptis. Hasil dari penelitian yang penulis teliti ini menunjukkan bahwa proses jual beli pada media sosial khususnya group facebook desa Kerotsari kecamatan ulujami Kabupaten Pemalang, suadah memenuhi asas-asas jual beli didalam fiqih muamalah. Namun pelaksanaan khiyar pada jual beli tersebut tidak di terapkan dengan baik dalam jual beli, dimana para penjual tidak menerapkan khiyar aib dan khiyar syarat pada jual belinya dengan alasan bahwa mereka kurang paham masalah khiyar dan takut rugi, sehingga pada akhirnya terjadi kerugian pada pembeli dan terjadi ketidak percayaan antara pembeli dengan penjual, dengan adanya hal yang ditutupi dan tidak adanya kesempatan mengembalikan barang jika rusak membuat pembeli merasa ditipu. Seharusnya penjual wajib mengganti barang yang rusak apabila ada kecacatan setelah transaksi serah terima dalam jual beli tersebut, namun faktanya para penjual tidak mengganti barang yang rusak tersebut. Maka cara menyelesaikan masalah ini adalah dengan cara memberi pembelajaran kepada penjual dan pembeli tentang khiyar dan meminta mereka untuk saling jujur dalam melakukan transaksi jual beli.