Pengaruh dana pihak ketiga (DPK), non performing financing (NPF), dan capital adequacy ratio (CAR) terhadap pembiayaan mudharabah pada bank umum syariah periode 2016-2019

Main Author: Oktaviana, Isna
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15287/1/SKRIPSI_1705036145_ISNA_OKTAVIANA.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15287/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis seluruh pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequency Ratio (CAR), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016. - 2019. Populasi yang telah ditentukan dalam skripsi ini adalah seluruh bank syariah yang berdiri dan beroperasi di Indonesia. Untuk memudahkan pengumpulan data maka penulis menentukan sampel yang diperoleh dari laporan keuangan yang dikeluarkan oleh OJK dalam membahas statistik perbankan syariah rentan antara bulan Januari 2016 sampai dengan Desember 2019. Kategori penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kuantitatif. Sedangkan metode yang dipilih dalam analisis data menggunakan analisis regresi. linear, dengan penggunaan aplikasi IBM SPSS 25 agar lebih mudah dan menghasilkan data yang akurat. Data yang telah terkumpul kemudian diuji dengan Uji Heteroskedastisitas, Uji Adjusted R-square, uji F, uji T, dan uji normalitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara bersama – sama (simultan) variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), dan Capital Adequency Ratio (CAR) berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah dengan nilai sig. (0,00 < 0,05) dan nilai Fhitung > Ftabel (71,905 > 2,812). Dari ketiga variabel yang berpengaruh tersebut masing-masing variabel menghasilkan angka yang berbeda, secara parsial variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap pembiayaan mudharabah dengan nilai sig. (0,00 < 0,05) dan nilai t hitung > t tabel (-11,753 < 2,015). Variabel Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap pembiayaan mudharabah dengan nilai sig. (0,194 > 0,05) dan nilai t hitung < t tabel (-1.320 < 2,015). Dan Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap pembiayaan mudharabah dengan nilai sig. (0,673 > 0,05) dan nilai t hitung < t tabel (0,424 < 2,015).