Daftar Isi:
  • Dengan adanya kenaikan pembiayaan murabahah di BPRS Asad Alif cabang temanggung, maka akan timbul resiko yang lebih besar pula. Dalam hal ini BPRS harus memiliki strategi untuk menanggulangi resiko pembiayaan tersebut. Sebelum mengetahui strategi penanggulangan pembiayaan bermasalah, maka terlebih dahulu harus mengetahui prosedur pemberian pembiayaan tersebut. Untuk mengetahui prosedur pemberian pembiayaan dan strategi penanggulangan pembiayaan maka harus digunakan metode pengumpulan data seperti : observasi, interview/wawancara, dan study pustaka. Sebelum pembiayaan dilakukan, maka perlu adanya perencanaan dalam analisis pembiayaan, agar pembiayaan yang diberikan tidak mengalami kemacetan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengendalian pembiayaan mutlak, yang dilaksanakan untuk mnghindari terjadinya pembiayaan bermasalah dan bagaimana penanganannya. Pembiayaan bermasalah adalah pembiayaan yang tidak lancar yang diberikan oleh debitur yang bersangkutan pada saat jatuh tempo. Apabila sudah dihasilkan suatu keputusan untuk penyelamatan pembiayaan, maka pihak BPRS Asad Alif akan menggunakan strategi sebagai berikut : 1. Rescheduling (penjadwalan kembali) 2. Reconditioning (persyaratan ulang) 3. Restructuring (penataan ulang) 4. Management Assistancy (bantuan konsultasi) 5. Liquidation (penjualan barang agunan)