Pelaksanaan bimbingan dan konseling pranikah pada program kuliah pranikah di Klinik Nikah Semarang

Main Author: Ranti, Afni Sofia
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15202/1/131111078_Afni%20Sofia%20Ranti_Full%20Skripsi%20-%20Nikmatur%20Rosyidah.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15202/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan bimbingan dan konseling pranikah pada program kuliah di klinik nikah Semarang dan faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling pranikah di Klinik nikah Semarang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, artinya data diambil dari penelitian lapangan (Field research) dan menggunakan pendekatan dengan metode deskriptif analisis yang bersifat sosiologis. Dari data yang diambil menggunakan data primer yaitu data yang diambil secara langsung dari sumber pertama yakni para peserta kursus pranikah di kliniknikah Semarang, sedangkan untuk data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen terkait umumnya berupa bukti catatan yang tersusun dalam arsip yang dipublikasikan atau yang tidak dipublikasikan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa di Klinik nikah Semarang pelaksanaan bimbingan dan konseling pranikah terbukti adanya konsep yang jelas, pelaksanaan yang sangat serius, hasil yang efektif dan management yang rapi. Program Kuliah pranikah sebagai sarana pembekalan generasi muda muslim untuk menyiapkan diri membentuk rumah tangga yang Islami (takwin baitul muslim/bina’ul usrah muslimah), yang menjadi bagian dari upaya pembentukan masyarakat Islami. Dalam Klinik nikah tidak hanya melayani bimbingan dan konseling tentang pernikahan saja, tetapi juga melayani konsultasi tentang keagaman Islam secara umum. Hal ini merujuk pada peraturan Dirjen Bimas Islam No.DJ.II/542 tahun 2013 sebagai dasar hukumnya. Jadi cita-cita terbentuknya keluarga sakinah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian. Secara teoretis, cakupan materi kursus pranikah yang diselenggarakan oleh Klinik Nikah Semarang sudah cukup representatif, yakni psikologi pernikahan, kesehatan pranikah, tahapan memilih jodoh, ta’aruf, Mahar dan khitbah, administrasi KUA, Fiqih walimah, fiqih jima’, fiqih nafkah, manajemen komunikasi keluarga dan manajemen konflik, fiqih talak dan rujuk, outbond, serta pemantapan. Namun secara praktis pelaksanaan bimbingan dan konseling pranikah sudah cukup maksimal karena selain kelas juga ada kegiatan yang mendukung dalam program kuliah pranikah. Dalam pelaksanaan bimbingan konseling pranikah pada program kuliah di klinik nikah tentunya tidak lepas dari adanya faktor-faktor penghambat dan pendukung, baik dari pemateri, peserta, materi, serta sarana prasarana yang digunakan.