Daftar Isi:
  • BPRS Mitra Harmoni yang beralokasikan di Jalan Majapahit No 170B Gayamsari Semarang yang mempunyai peranan penting dalam memberi jalan keluar terhadap kendala modal pengembangan usaha sebagaimana banyak dialami para pelaku usaha kecil dan menengah. Dalam penyaluran dana pihak BPRS Mitra Harmoni Semarang memiliki berbagai macam produk dan akad yang digunakan sesuai dengan kebutuhan para mitranya. Salah satunya produk pembiayaan murabahah yang mana dalam praktiknya pembiayaan ini diharapkan agar nasabah benar-benar dapat merasakan nilai syariah yang menjadi pembeda. Oleh karena itu penulis memfokuskan tentang analisis pemberian akad murabahah pada pembiayaan di BPRS Mitra Harmoni Semarang. Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah metode deskriptif analisis.adapun metode pengumpulan datanya dengan cara wawancara kepada karyawan BPRS Mitra Harmoni Semarang, observasi secara langsung terhadap objek tertentu yang menjadi titik penelitian serta mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan pembiayaan murabahah dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis di BPRS Mitra Harmoni Semarang bahwa pembiayaan dengan akad murabahah yang tujuannya dapat digunakan dengan tepat oleh para nasabah untuk penambahan modal kerja, investasi, atau keperluan lainnya didalamnya terdapat margin atas barang yang harus dibayar oleh mitra.