Pasang surut jamaah Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah di Desa Pahesan Kec. Godong Kab. Grobogan
Main Author: | El Ubbad, M. Amali |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15068/1/Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20El%20Ubbad.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15068/ |
Daftar Isi:
- Pada awalnya tarekat merupakan salah satu bagian dari ajaran tasawuf. Para sufi mengajarkan ajaran pokok tasawuf , yaitu syari’at, tarekat, hakikat dan ma’rifat. Tarekat kemudian berkembang menjadi satu aliran yang berdiri sendiri. Secara etimologi tarekat artinya jalan, cara. Adapun secara terminolog tarekat adalah suatu cara tindakan amaliah yang diamalkan menurut metode-metode tertentu yang telah ditetapkan oleh masing-masing perumus aliran tarekat yang tertentu pula. Tarekat secara esensial menjadi sebuah metode yang praktis untuk membimbing seseorang untuk mengikuti suatu cara berpikir dan bertindak. Salah satunya tarekat yang berkembang dan yang masih exsis di Desa Pahesan, Kec. Godong, Kab. Grobogan yaitu tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah yang di dirikan oleh KH. Mahfudz Abdul Latif. Jenis penelitian ini adalah Field research (penelitian lapangan) dengan pendekatan kualitatif, mengambil fokus di daerah Desa Pahesan, Kec. Godong, Kab. Grobogan. Adapun pengambilan data, peneliti menggunakan metode observasi, interview dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode Metode deskriptif analisis menurut John W. Bees adalah usaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan mengenai apa yang ada tentang kondisi, pendapat, dan aktifitas yang sedang berlangsung serta akibat yang terjadi atau kecenderungan yang tengah berkembang Hasil penelitian menyimpulkan tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah di desa Pahesan berdiri pada tahun 1967 yang didirikan oleh KH. Mahfudz Abdul Latif dan tarekat itu sangat berkembang dimasanya hingga mempunyai jamaah kurang lebih 400 jamaah. Akan tetapi pada tahun 1991 KH. Mahfudz Abdul Latif wafat dan posisi beliau sementara digantikan oleh adiknya yaitu KH. Busyro Abdul Latif, dalam kepemimpinan beliau mengalami kemunduran yang disebabkan pada tahun 1993 beliau mendirikan tarekat sendiri yang bernama Naqsabandiyah Kholidiyah yang menyebabkan tidak ada tawajuhan selama 5 bulan dan sebagian jamaah dari tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah diajak masuk ke dalam tarekat yang didirikannya. Pada tahun 2004 KH. Busyro Abdul Latif kemudian kepemimpinan di tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah digantikan KH.A. Hambali Mahfudz, dalam kepemimpinannya tarekat tersebut lambat laun mulai berkembang karena kegigihannya beliau mampu mengembalikan tarekat seperti awal berdirinya tarekat tersebut.