Praktek jual beli dalam transaksi jual beli Mystery box di Shopee dalam perspektif hukum Islam

Main Author: Hisyam, Abdullah Fakhri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14942/1/1702036020_abdullah%20fakhri%20hisyam_lengkap%20tugas%20akhir%20-%20Meli%20Winanda.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14942/
Daftar Isi:
  • Mystery box merupakan suatu produk berisi barang yang berbeda-beda. Untuk sebuah produk mystery box pembeli tidak dapat menebak isi atau barang yang akan didapatkannya nanti. Dalam sudut pandang hukum islam secara rukun dan syarat termasuk dalam jual beli salam, Pentingnya transaksi jual beli mystery box di shopee di teliti karena dalam Islam jual beli itu objeknya harus jelas. Dalam praktik jual beli mystery box yang terjadi tidak sesuai dengan hukum Islam karena ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi dalam praktik jual beli Salam Penelitian tergolong penelitian normatif-empiris, metode hukum normatif adalah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder dan metode empiris adalah penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data primer. Penelitian ini menggunakan pendekatan non-doktrinal dengan sumber data diperoleh langsung dari pengguna aplikasi Shopee dan sumber dari aplikasi Shopee. Kemudian metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Selanjutnya teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan, bahwa transaksi jual beli mystery box yang ada di aplikasi Shopee dilakukan menggunakan akad jual beli Salam. Adapun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang kurang sesuai dengan syarat dan rukun akad Salam yaitu : Objek atau barang yang ada didalam mystery box sendiri adalah random atau barang yang didapatkan tidak diketahui oleh pembeli. Sedangkan jual beli dengan akad Salam, objek atau barang nya harus sesuai spesifikaisnya dan diketahui oleh pembelinya agar terhindar dari gharar. Maka dari itu praktik jual beli mystery box di shopee tidak memenuhi beberapa syarat jual beli salam yaitu barang atau objek yang diberikan ke pembeli tidak jelas spesifikasinya, oleh karena itu dalam praktik jual beli mystery box di shopee tidak sah