Tinjauan maslahah mursalah dalam analisis putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor. 2865/PDT.G/2016/PA.SMG tentang izin poligami

Main Author: Maghfiroh, Ayu Candra Widyastuti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14791/1/1702016108_Ayu%20Candra%20W%20M_Full%20Skripsi%20-%20Eko%20Wahyuni.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14791/
Daftar Isi:
  • Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenis diwaktu yang bersamaan.Islam sendiri memperbolehkan poligami dengan jumlah wanita yang terbatas dan tidak mengharuskan umatnya melaksanakan monogamy mutlak dengan pengertian seorang laki-laki hanya boleh beristri seorang wanita dalam keadaan dan situasi apapun dan tidak pandang bulu apakah laki-laki itu kaya atupun miskin. Poligami sendiri diatur dalam Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta diatur juga dalam Pasal 55-59 KHI. Dalam Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 2865/Pdt.G/2016/PA.Smg, seorang suami mengajukan izin poligami dikarenakan sudah menghaili calon istri kedua dan izin poligami ditolak dikarenakan suami tidak bisa menyebutkan alasan untuk berpoligami sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga penulis tertarik untuk mengkaji dan meneliti putusan tersebut dalam skripsi yang berjudul TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH DALAM ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEMARANG NOMOR. 2865/Pdt.G/2016/PA.Smg TENTANG IZIN POLIGAMI. Berdasarkan uraian diatas terdapat dua rumusan masalah yaitu apa pertimbangan hakim dalam dalam Putusan Nomor 2865/Pdt.G/2016/PA.Smg, dan bagaimana analisis maslahah mursalah terhadap Putusan Nomor 2865/Pdt.G/2016/PA.Smg Pengadilan Agama Semarang. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah library research, sumber primernya adalah putusan Nomor 2865/Pdt.G/2016/PA.Smg, dan sumber sekundernya adalah bderupa wawancara dengan hakim terkait serta buku-buku penunjang lain. Teknik pengumpulan data menggunakan metode interview dan dokumentasi, serta teknik analisis yang digunakan deskriptif analisis. Penelitian ini menunjukan beberapa hasil yang berupa: pertama, dalam Putusan Nomor 2865/Pdt.G/2016/PA.Smg, majelis hakim tidak mengabulkan izin poligami dikarenakan pemohon tidak mengemukakan terkait alasan untuk berpoligami sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 selain itu dari aspek sosial diharapkan memberikan efek jera terhadap masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang tidak sesuai baik itu pemohon dan calon istri. Yang kedua, di lihat dalam konteks maslahah mursalah dengan tidak dikabulkannya izin poligami ini dikhawatirkan akan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar, seperti suami melakukan perkawinan secara diam-diam (sirri), pernikahan poligami dibawah tangan. keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga jika para pihak tidak puas dengan putusan hakim tingkat pertama , dapat mengajukan banding.