Analisis Kelayakan Agunan Pada Pembiayaan Murabahah di BMT Fajar Mulia Cabang Ambarawa
Daftar Isi:
- Lembaga keunagan syariah baik bank maupun non bank merupakan penghubung antara yang membutuhkan dana maupun yang kelebihan dana sehingga keberadaan lembaga keuangan sangat penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu BMT Fajar Mulia yang merupakan salah satu lembaga keuangan non bank di Ambarawa menyalurkan produk pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana yang dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan usaha anggota, dan salah satu produknya adalah murabahah yaitu pembiayaan berupa talangan dana atau pembelian barang yang dibutuhkan oleh anggota dengan kewajiban mengembalikan talangan dana atau pembelian barang ditambah dengan margin yang disepakati antara BMT dan anggota sesuai jangka waktu. Tugas Akhir ini membahas tentang Analisis Kelayakan Agunan pada Pembiayaan Murabahah di BMT Fajar Mulia yang mana dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait. Penulis memakai tiga metode yaitu metode obsenrasi, metode wawancara dan metode dokumentasi yang kemudian data-data yang terkumpul dilakukan analisis.