Pengaruh layanan m-bangking syariah, religiusitas dan pengetahuan perbankan syariah terhadap preferensi menabung masyarakat di bank syariah studi kasus pada komunitas Gusjigang di Kabupaten Kudus
Main Author: | Qotrunnada, Widda Laila |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14711/1/SKRIPSI_1705036110_WIDDA_LAILA_QOTRUNNADA.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14711/ |
Daftar Isi:
- Negara Indonesia merupakan negara dengan jumlah masyarakat Muslim terbesar di dunia. Hal ini diharapkan bisa mengembangkan industri keuangan syariah terutama perbankan syariah. Persebaran bank syariah di Indonesia sudah mulai berkembang dalam 5 tahun terakhir dari tahun 2015-2019. Persepsi positif pelanggan komunitas Muslim dan apalagi di kalangan non Muslim terhadap perbankan syariah di Indonesia masih jauh lebih penting untuk dipelajari, terutama fakta bahwa bank syariah harus bersaing dengan bank konvensional yang sudah lama eksis di dual banking sisteym di Indonesia. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang memilih untuk menabung di bank syariah yaitu Layanan M-banking Syariah, Religiusitas dan Pengetahuan Perbankan Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pengaruh layanan M-banking Syariah, tingkat religiusitas, dan pengetahuan perbankan syariah terhadap preferensi menabung masyarakat di bank Syariah. Penelitian ini menggunakan 40 responden masyarakat dari komunitas GUSJIGANG Kudus yang sedang atau pernah menjadi nasabah bank syariah atau bertranskasi. Data yang dikumpulkan menggunakan kuesioner dengan skala pengukuran yaitu skala Likert dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang dianalisis dengan metode analisa uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi (R Square) dan uji regresi berganda. Hasil penelitian yang diperoleh menunujukkan bahwa layanan M-banking Syariah, dan pengetahuan perbankan syariah berpegaruh positif terhadap preferensi menabung masyarakat di bank Syariah sedangkan faktor religiusitas tidak berpengaruh.