Analisis putusan Pengadilan Tinggi Bandung nomor 150/pid/2020/pt.bdg tentang tindak pidana turut serta dengan sengaja menjadi model pornografi dalam perspektif hukum pidana Islam

Main Author: Septianingsih, Citra
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14643/1/Skripsi_1702026008_%20Citra%20Septianingsih.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14643/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini membahas Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 150/PID2020/PT.BDG tentang Tindak Pidana Turut Serta Dengan Sengaja Menjadi Model Pornografi Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam. Terdakwa dalam perkara ini adalah Pina Aprilianti Binti Sutarman yang telah di jatuhi hukuman 3 (tiga) tahun penjara dan denda sejumlah Rp. 1000.000.000 (satu milyar rupiah) serta dibebani biaya perkara sejumlah Rp. 2.000 (dua ribu rupiah). Tindak pidana dalam kasus ini melanggar pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo. pasal 55 ayat (1) KUHP dan diancam dengan pidana penjara palimg lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda Rp. 5.000.000.000 (lima milyar rupiah). Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum atas munculnya tindak pidana “turut serta dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi” dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 150/PID/2020/PT.BDG. (2) untuk mengetahui faktor kriminologi munculnya tindak pidana “turut serta dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi” dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 150/PID/2020/PT.BDG. (3) untuk mengetahui perspektif hukum pidana Islam tindak pidana “turut serta dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi” dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 150/PID/2020/PT.BDG. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian dokumentasi dengan pendekatan yuridis normatif, yang mana data utamanya adalah dokumen putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 150/PID/2020/PT.BDG. kemudian dianalisa menggunakan metode deskriptif deduktif. Hasil dari penelitan ini pertama Dalam hal dasar pertimbangan hukum atas munculnya tindak pidana “turut serta dengan sengaja menjadi objek yang mengandung muatan pornografi” dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 150/PID/2020/PT BDG, putusan majelis hakim telah sesuai dengan batas minimum alat bukti dan hukum formil khusus pornografi. Namun, alasan dan dasar pertimbangan hukum yang digunakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung dalam menjatuhkan putusan perkara ini hanya memuat pertimbangan secara yuridis, dan mengabaikan latar belakang dan kondisi terdakwa. Kedua, dalam pendekatan gendering criminology akar masalah dari perkara ini adalah adanya ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga terdakwa. Ketiga, menurut hukum pidana Islam terdakwa tidak dapat dikatakan sebagai pelaku jarimah. Terdapat syubhat atau kecatatan pada rukun jarimah (syar’i, maddi, adabi). Selain itu, terdakwa tidak memiliki kemampuan bertanggungawab didasarkan pada dua perkara yakni kemampuan berfikir (idrak) dan pilihan yang dimiliki seseorang.