Analisis program pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) perspektif 8 ashnaf menurut Yusuf Qardawi di Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Semarang

Main Author: Afifudin, Imam
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14628/1/SKRIPSI_1701036168_IMAM_AFIFUDIN_Lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14628/
Daftar Isi:
  • Nahdlatul Ulama adalah organisasi masyarakat Islam yang bukan hanya menyebarkan ajaran-ajaran Islam, namun sebagai fasilitator masyarakat dalam bidang keagamaan, sosial, ekonomi dan pendidikan. Dalam upaya menjadi fasilitator masyarakat di bidang sosial, Nahdlatul Ulama mendirikan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang bertugas mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan dana sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Penulis memperhatikan pentingnya pendistrbusian dan pendayagunaan dana zakat, infaq dan shadaqah pada LAZISNU. Dana zakat, infaq dan shadaqah merupakan diantara sumber dana yang berpotensi untuk mengatasi kemiskinan. Tulisan ini bertujuan untuk mengupas pandangan Yusuf Qardawi tentang bagaimana konsep pendayagunaan dengan sasaran delapan ashnaf dan bagaimana program-program pendayagunaan yang ada di LAZISNU kota Semarang dalam upaya mengatasi permasalahan kemiskinan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, metode yang digunakan deskriptif analisis. Yaitu penulis menggambarkan permasalahan dengan didasari data-data yang ada kemudian dianalisis lebih lenjut untuk ditarik kesimpulan. Dengan tipe pendekatan studi kasus, penulis mengadakan penelitian dengan melihat, menggambarkan tentang Program-program pendayagunaan pada LAZISNU, sedangkan metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dengan ketua Divisi penghimpunan LAZISNU, bendahara LAZISNU dan Sekretaris LAZISNU serta dokumentasi LAZISNU. Hasil dari penelitian analisis program pendayagunaan ZIS dalam pandangan Yusuf Qardawi pada LAZISNU kota Semarang yaitu secara garis besar program pendayagunaan yang dilakukan LAZISNU kota Semarang dengan sasaran zakat delapan ashnaf telah disalurkan dengan baik sesuai dengan visi misi dari LAZISNU. Meskipun dalam penyalurannya LAZISNU tidak memberikan semua bagian dari masing-masing ashnaf melainkan bagian tersebut dituangkan dalam bentuk program-program pendayagunaan LAZISNU.