Tingkat akurasi arah kiblat di ruang publik (studi kasus musola-musola SPBU Kabupaten Demak)

Main Author: Rizza, Shofa Zulfikar
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14476/1/1402046020_Shofa%20Zulfikar%20Rizza_Full%20Skripsi.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14476/
Daftar Isi:
  • Aktivitas yang padat menyebabkan sebagian besar kalangan masyarakat memiliki mobilitas kesibukan yang sangat tinggi. Tak jarang kewajiban utama mereka sebagai umat Islam pun terabaikan. Salah satunya ialah kewajiban menunaikan ibadah shalat yang kadang terlambat, terabaikan bahkan terlupakan. Padahal dengan banyaknya tempat istirahat (rest area) di ruang publik yang bisa digunakan sebagai sarana tempat ibadah shalat mampu memfasilitasi khalayak umum untuk digunakan sebagaimana mestinya. Akan tetapi masih banyak didapati tempat peristirahatan dalam hal ini musola-musola SPBU Kabupaten Demak yang arah kiblatnya melenceng. Dengan bantuan ilmu falak, arah kiblat ini dapat ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan Bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Terlebih pada zaman sekarang ini akses untuk melaksanakan ibadah shalat dipermudah, salah satu contohnya dapat dilakukan di musola SPBU tempat dimana kita biasa mengisi kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk menggali konsep pemahaman ruang publik tentang pentingnya shalat menghadap arah kiblat. Sampel arah kiblat yang berada di ruang publik yakni Musola-Musola SPBU Kabupaten Demak sejumlah 23 tempat yang tersebar di seluruh penjuru Demak menjadi bukti kecenderungan pola pemahaman terhadap perintah agama untuk menghadap ke arah kiblat dengan tepat. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan metode pengumpulan data berupa observasi dan dokumentasi diperoleh hasil penelitian, Pertama bahwa pemahaman arah kiblat di ruang publik mencerminkan kualitas hidup Islami yakni melakukan pengukuran oleh pihak ahli sehingga arah kiblat sesuai dengan keilmuan astronomi. Kedua, akurasi atau ketelitian arah kiblat bangunan Musola di ruang publik yang terdapat di SPBU Kabupaten Demak memiliki kriteria melenceng dari arah kiblat, yang terjauh senilai 48° 25’ 31” di Musola SPBU 44.595.16 Jalan Lingkar Demak (SPBU Sebelah Timur), dan adapula yang termasuk dalam kategori akurat dengan alasan maksimal penyimpangan 6 menit busur, di mana arah penyimpangan pada musola tersebut adalah 1° 23’ 32” terdapat di Musola SPBU 44.595.07 (WONOKETINGAL) yang berarti masih mengarah ke batas Kota Makkah. Selanjutnya dilakukan sertifikasi pengukuran arah kiblat yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Demak sehingga semakin memantapkan kualitas ibadah.