Penenggelaman kapal illegal fishing menurut pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan dalam perspektif Hukum Pidana Islam

Main Author: Firdausi, Akhmad Zaim
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14363/1/1502026051_Akhmad%20Zaim%20Firdausi_Lengkap%20Tugas%20Akhir%20-%20Akhmad%20Zaim%20Firdausi.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14363/
Daftar Isi:
  • Indonesia sebagai Negara yang memiliki bentangan garis pantai dengan panjang 81.000 KM. sehingga menjadikan laut Indonesia dan wilayah pesisir Indonesia memiliki kandungan kekayaan dan sumber daya alam hayati laut yang sangat berlimpah, seperti ikan, terumbu karang, hutan mangrove dan sebagainya. Selain itu, Indonesia juga berada di Benua Asia dan Benua Australia, serta dua samudra, yakni Samudra Atlantik dan Samudra Hindia yang sangat luas. Dengan wilayah yang sangat luas ini tentu ada berbagai macama permasalahan. Salah satunya illegal fishing. Dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menjadi solusi permasalahan illegal fishing yang marak terjadi di perairan Indonesia. Dimana di tahun 2014-2019 terdapat 488 kapal yang ditenggelamkan akibat kejahatan illegal fishing. Ini menjadi alasan mengapa penulis tertarik untuk mengkaji penenggelaman kapal illegal fishing dalam perspektif Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan hukum pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku tindak pidana illegal fishing dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative. Penulis menggunakan penelitian normatif karena penelitian ini berbasis pada kepustakaan (library research) yang fokus analisisnya pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder diantaranya KUHP, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dari hasil penelitian ini dapat di simpulkan. Pertama, pemberian sanksi penenggelaman kapal merupakan upaya negara dalam memberantas illegal fishing serta sebagai pelaksanaan kedaulatan negara dan menegakkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Kedua, tindakan tegas penenggelaman kapal kalau di lihat dari hukum pidana Islam termasuk dalam jarīmah ta'zīr. karena tindak pidana illegal fishing tidak terdapat dalam al-Qur'an dan Hadis. Oleh karena itu, menjatuhkan atau memvonis menenggelamkan kapal ini menjadi kewenangan pemerintah dalam menentukan kadar hukumannya, karena bentuk kejahatan illegal fishing belum ada di nas, sehingga tindakan penenggelaman kapal kepada pelaku tindak pidana illegal fishing masuk dalam kategori jarīmah ta'z̄ir karena pelanggaran, karena pelaku tindak pidana illegal fishing telah melanggar wilayah teritori Indonesia.