Tinjauan hukum Islam terhadap pembuatan desain grafis berunsur negatif studi kasus percetakan Balques di Pemalang

Main Author: Syaefudin, Lukman
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14168/1/Skripsi_1502036026_lukman_syaefudin.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14168/
Daftar Isi:
  • Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembuatan Desain Grafis yang Mempunyai Unsur Negative di Percetakan Balques” bertujuan untuk menjawab pertanyaan maka penulis membagi dalam dua rumusan masalah yaitu: bagaimana praktik pembuatan desain grafis di percetakan balques dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pembuatan desain grafis di percetakan balques. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan, dengan menggunakan metode dengan jenis penelitian hukum empiris dan dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Kemudian teknik pengumpulan data menggunakan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya data di analisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data tersebut dibuat menggunakan deskripstif deduktif yakni mendeskripsikan atau menggambarkaan data yang diperoleh dari lapangan terkait praktik pembuatan desain grafis di percetakan balques yang kemudian ditinjau menggunakan fatwa MUI no. 112 tahun 2017 tentang akad ijarah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, yang pertama mengenai praktik pembuatan desain grafis di percetakan balques membuat/menawarkan jasa untuk pembuatan desain grafis dalam skala kecil maupun besar, dalam praktiknya terdapat bebarapa desain grafis yang dibuat di luar konteks agama Islam, yakni desain stiker dan baner yang isinya untuk mengajal seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol dan memakan makanan swike kodok, yang dilarang dalam agama islam dan dapat menimbulkan perbuatan negatif dan juga meresahkan para karyawan Muslim atas apa yang dikerjakannya. Kemudian yang kedua di tinjau dengan menggunakan fatwa MUI no 112 tahun 2017. Pada memutuskan fatwa akad ijarah yang kelima tentang ketentuan terkait Mahall al-Manfa'ah dalam Ijarah 'ala al-A'yan pada poin 1, tidak sesuai karena diharuskan pembuatan suatu konten harus diperbolehkn secara syariat.