Manajemen zakat, infaq dan shadaqah di Badan Amil Zakat Desa Petanahan Kebumen

Main Author: Nugroho, Mukhammad Yusuf
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14001/1/1401036040_M%20Yusuf%20Nugroho_Full%20Skripsi.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14001/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqah di BAZ Desa Petanahan Kebumen”. Yakni penelitian yang meneliti tentang Manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqah di Badan Amil Zakat desa Petanahan Kebumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendektan penelitian yang digunakan adalah pendekatan manajemen. Sumber data penelitian ini adalah pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah di desa Petanahan Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penelusuran referensi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Analisis data dilakukan dengan menganalisis data secara khusus kemudian mengambil kesimpulan secara umum Hasil penelitian ini menunjukan bahwa potret pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah di Desa Petanahan Kecamatan Petanahan sesuai dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat. Pengumpulan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah dikumpulkan dan pendistribusian dilakukan oleh Badan Amil Zakat Desa. Dan didistribusikan kepada Fakir, miskin dan fisabilillah dengan menggunakan manajemen yaitu pengumpulan dan pendistribusian. Peluang zakat sebagai sarana mengangkat kemiskinan dan sebagai sarana kepedulian yang kaya kepada kaum fakir dan miskin. Tantangannya bagaimana caranya para muzzaki dapat rutin menyalurkan zakatnya di Badan Amil Zakat yang sudah ada tanpa harus dijemput. Implikasi dari penelitian ini adalah dalam pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah para pengurus Badan Amil Zakat harus berpegang pada falsafah lillahita’ala (kerja yang tidak mengharap keuntungan) dukungan dan masukan masyarakat mengenai manajemen pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah sangatlah diharapkan karena ini dapat membantu pengelolaan zakat lebih mudah dan transparan.