Daftar Isi:
  • Secara garis besar terdapat dua metode penentuan waktu salat yaitu hisab dan rukyah. Di antara metode hisab yang ada saat ini adalah hisab dengan data ephemeris, nautica, dan kitab-kitab klasik. Sementara penentuan waktu salat dengan metode rukyah bisa menggunakan instrumen-instrumen falak seperti Jam Bencet, rubu’mujayyab, dan tongkat istiwa’ (miqyas). Di antara metode tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji Jam Bencet hasil karya Kiai Mishbachul Munir Magelang. Daya tarik dari Jam Bencet ini adalah terdapat waktu salat Magrib, Isya’, dan Subuh pada bidang dial Jam Bencet. Padahal secara logika dan fakta di lapangan Jam Bencet hanya bisa bekerja ketika ada Matahari. Pembuatan grafik waktu salat pada Jam Bencet ini menggunakan pedoman rubu’ mujayyab yang ketelitiannya tergantung pada hasib. Mishbachul Munir menggunakan satu krieria grafik waktu salat dan berlaku untuk semua lintang tempat. Dari sinilah penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam tentang keakurasian Jam Bencet dalam penentuan waktu salat. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisis metode penentuan awal waktu salat menggunakan Jam Bencet karya K. Mishbachul Munir. (2) untuk melakukan evaluasi terhadap sistem Jam Becet sehingga akan diketahui sejauh mana keakurasian Jam Bencet dalam penentuan awal waktu salat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif di mana data primernya berupa hasil wawancara dengan Kiai Mishbachul Munir selaku pembuat Jam Bencet, sedangkan data sekundernya adalah buku-buku yang membahas tentang hisab rukyat, kamus, ensiklopedi, dan buku yang berkaitan dengan objek penelitian. Data-data tersebut dinalisis dengan menggunakan analisis deskriptif serta menggunakan metode induktif komparatif. Dalam hal ini penulis mengkomparasikan waktu salat Jam Bencet dengan hisab waktu salat kontemporer. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Jam Bencet karya Mishbachul Munir menggunakan konsep waktu siang malam, padahal hakikatnya nyawa Jam Bencet adalah sinar Matahari yang berfungsi sebagai penunjuk waktu siang. Dalam Jam Bencet tersebut tetap menampilkan lima waktu salat fardlu karena pengaplikasian Jam Bencet ini memakai konsep 12-12, yaitu siang 12 jam dan malam 12 jam. Untuk mengetahui waktu Zuhur dan Asar langsung berpatokan pada Matahari yaitu dengan melihat bayangan gnomon pada bidang dial Jam Bencet. Adapun penentuan waktu Magrib, Isya’, dan Subuh tidak bisa langsung menggunakan Jam Bencet karena grafik awal waktu salat hanya memperkirakan jam waktu salat sehingga sifatnya masih perkiraan. Berdasarkan penelitian penulis di Kendal, penggunaan Jam Bencet karya Mishbachul Munir untuk menentukan awal waktu Zuhur dan Asar relatif cukup akurat. Berdasarkan penelitian, selisih waktu salat pada Jam Bencet dan waktu salat dengan metode kontemporer berkisar antara 1-4 menit. Akan tetapi Jam Bencet tidak bisa dijadikan pedoman untuk menentukan awal waktu Magrib, Isya’, dan Subuh karena waktu salat yang ditunjukkan melalui grafik hanya sebatas perkiraan.