Pengaruh penerapan standar akuntansi zakat (PSAK 109), shariah compliance, transparansi dan kompetensi sumber daya manusia (amil) terhadap pengelolaan dana zakat studi kasus lembaga zakat Kabupaten Pemalang
Main Author: | Imamah, Nur |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13469/1/Skripsi_1705046033_Nur_Imamah.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13469/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah terdapat pengaruh penerapan akuntansi zakat (PSAK 109),shariah compliance,transparansi dan kompetensi sumber daya manusia terhadap pengelolaan dana zakat. Objek penelitian ini ialah lembaga pengelola zakat yang terdapat di kabupaten Pemalang. Jenis yang dugunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Data yang digunakan berupa data primer dengan menyebar kuisioner ke lembaga zakat di Kabupaten Pemalang meliputi Baznas,Laz Al-Ikhsan,Laziz MU,Laziz Nu, dan BBI. Kuisioner yang terkumpul dan dapat diolah sebanyak 36 buah dari 41 buah. Pengujian dalam penelitian ini menggunakan metode analisis linier berganda dengan program SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan akuntansi syariahberpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana zakat di Pemalang,shariah compliance berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana zakat di Pemalang,transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana zakat di Pemalang,kompetensi sumber daya manusia (amil) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana zakat di Pemalang. Jadi dapat disimpulkan hasil dari penelitian ini ialah lembaga zakat harus dapat meningkatkan dan mempertahankan aspek penerapan akuntansi syariah,shariah compliance,transparansi dan kompetensi sumber daya manusia (amil) agar dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat untuk menyalurkan zakat,infak/shadaqoh melalui lembaga untuk memaksimalkan dalam pengelolaan agar terciptanya sebuah pemerataan dan kesejahteraan bagi masyarakat umum.