Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Return on Asset (ROA), dan bi rate terhadap margin pembiayaan murabahah pada bank umum syariah (periode 2014-2019)

Main Author: Tulloh, Ichwan Hidayat
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13270/1/SKRIPSI_1605036030_ICHWAN_HIDAYAT_TULLOH.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13270/
Daftar Isi:
  • Pertumbuhan Bank sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, baik dalam sisi managerials maupun sisi kebijakan di luar Bank. Sebagai lembaga intermediasi bank menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dananya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Sehingga faktor faktor yang mempengaruhi kebijakan internal Bank dan eksternal Bank sangat berpengaruh kepada masyarakat. Sejak tahun 2014 hingga 2019 Margin murabahah mengalami fluktuasi dimana hal ini akan mempengaruhi kebijakan yang diambil Bank kedepannya. Dari permasalahan tersebut melatarbelakangi pada penelitian ,Pengaruh dana pihak ketiga, return on asset, BI Rate, terhadap margin pembiayaan murabahah bank umum syariah (periode 2014-2019) Populasi dari penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang mana sample seluruh Bank Umum Syariah di Indonesia yang diperoleh dari laporan tahunan statistik perbankan syariah otoritas jasa keuangan dengan model pengujian regresi linier berganda.Penelitian ini menggunakan Uji T untuk mengetahui tingkat pengaruh secara parsial dan Uji F untuk mengetahui pengaruh variabel secara simultan. Hasil penelitian menunjukkan pada variable dana pihak ketiga memiliki T hitung sebesar 1.922-E dengan signifikansi 0.723 lebih besar dari 0.05. dengan kata lain bahwa DPK tidak berpengaruh secara parsial terhadap margin murabahah. Kemudian return on asset memiliki T hitung sebesar 2.175 dengan signifikansi 0.013 lebih kecil dari 0.05 dimana ROA berpengaruh negatif dan signifikan secara parsial terhadap margin murabahah. Dan BI Rate memiliki nilai T hitung sebesar 3.37 dengan signifikansi 0.003 lebih kecil dari 0.05 artinya BI Rate berpengaruh positif secara parsial terhadap margin pembiayaan murabahah. Pada hasil uji simultan (uji F) menunjukkan bahwa F Hitung sebesar 14.557>3.07 dengan signifikansi 0.000 lebih kecil dari 0.05 dimana DPK, ROA dan BI Rate berpengaruh positif secara simultan terhadap margin pembiayaan murabahah bank umum syariah.