Hadis larangan berhijab punuk unta kajian ma’anil hadis
Main Author: | Firdaus, Shilvia Sauqil |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13246/1/1604026091_Shilvia%20Sauqil%20Firdaus_full%20skripsi.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13246/ |
Daftar Isi:
- Kehadiran Nabi Muhamad SAW telah membawa rahmat bagi Umat manusia dalam segala waktu dan tempat dimana manusia itu berada. Nabi Muhammad SAW adalah penjelas bagi Al-Qur’an dan petunjuk dalam kehidupan manusia baik dalam perkataan, perbuatan dan segala apa yang ada pada diri Rasulullah SAW. Dalam memahami hadis-hadis Nabi SAW dengan langkah ma’anil hadis yang merujuk kepada hadis-hadis Nabi yang tersebar diberbagai literatur islam yang dikutip tanpa mempertimbangkan makna apa yang terkandung didalam matan hadis. Dan juga hijab punuk unta itu berupa berhijab yang lebih meninggikan kunciran atau memberi kain diatas kepala hingga seperti punuk unta. Adapun pokok masalah dalam penelitian ini adalah berhijab punuk unta. Dalam redaksi pelarangan terhadap hadis berhijab punuk unta mentakhrij salah satu hadis tersebut untuk mengetahui kualitas hadis yang diteliti. Dan redaksi-redaksi yang lainnya sebagai penguat dari redaksi hadis yang diteliti. Metode dalam penelitian ini adaah metode kualitatif berdasarkan kajian kepustakaan. Sedangkan dalam pengolahan data , metode yang digunakan penulis adalah adalah pendekatan tematik dan maudhu’i. adapun hadis-hadis tersebut di temukan dalam Mu’jam Mufahros kemudian penulis cocokkan dalam kitab aslinya untuk keakuratan data. Setelah hadis-hadis yang diteliti terkumpul kemudian dilakukan analisis sanad maupun analisis matan. Dari penelitian yang dilakukan penulis, maka dapat ditemukan beberapa kesimpulan yaitu berdasarkan hadis-hadis tentang berhijab punuk unta bahwa hadis yang penulis teliti dalam analisis sanad memenuhi syarat hadis shahih. Berhijab punuk unta dilarang karena tidak sesuai dengan cara menutup aurat bagi muslimah.