Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli top up unknown cash pada game online player unknown's

Main Author: Islamy, Aditya Ramadhaniar El
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13182/1/132311107_Aditya%20Ramadhaniar%20El%20Islamy_Full%20Skripsi%20-%20Endang%20Maryani.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13182/
Daftar Isi:
  • Dalam jual beli top up Unknown Cash (UC) pada game online PlayerUnknown’s Battlegrounds yang dilakukan oleh para gamer banyak yang belum mengetahui dan memahami tentang jual beli yang aman dan sah .salah satu realita yaitu banyaknya gamer yang mengaku bahwa UC tidak dikirim padahal dia sudah menbayarnya. Dari masalah diatas, maka peneliti tertarik untuk menjadikannya sebagai tugas akhir dengan rumusan masalah antara lain : 1. Bagaimanakah praktek jual beli top up Unknown Cash pada game online PlayerUnknown’s Battlegrounds ? 2. Bagaimanakah Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Jual Beli top up unknown cash pada game online PlayerUnknown’s Battlegrounds ? 3. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian sengketa gagal transaksi dalam jual beli top up Unknown Cash pada game online PlayerUnknown’s Battlegrounds ? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah Pemain game online PUBG dan data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara dan dokumen. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akad yang dilakukan top up pada game online PUBG menurut hukum Islam untuk kebolehan dan sahnya masih belum memenuhi rukun akad dan rukun jual beli yaitu ketidakjelasan dari pihak penyedia Unknown Cash sehingga menyebabkan taksaksi tersebut tidak sah. Objek yang diperjualbelikan dalam jual beli top up Unknown Cash pada game online PUBG dianggap tidak sah karena tidak sesuai dengan hukum Islam. Hal ini disebabkan adanya ketidakpastian waktu objek diterima sehingga objek tidak bisa diserahkan secara langsung bahkan objek tidak terkirim akibatnya salah satu pihak menderita kerugian. Penyelesaian sengketa dalam jual beli top up UC pada game online PUBG belum sesuai dengan hukum Islam karena pihak pembeli atau gamers belum mengetahui identitas atau kejelasan pihak penjual atau penyedia Unknown Cash yang menjadi objek jual beli.