Tindak pidana carding dalam cyber crime menurut hukum pidana Islam

Main Author: Sulha, M. Rizza Addi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12853/1/1502026058_M_RIZZA_ADDI_SULHA.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12853/
ctrlnum 12853
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12853/</relation><title>Tindak pidana carding dalam cyber crime&#xD; menurut hukum pidana Islam</title><creator>Sulha, M. Rizza Addi</creator><subject>297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam</subject><description>Indonesia dalam kejahatan di dunia maya telah menggantikan Ukraina sebelumnya menduduki peringkat pertama. Indikasinya dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank. Tindak pidana kartu kredit (carding) atau biasa disebut Card Not Present Transaction sendiri adalah suatu bentuk kejahatan menggunakan kartu kredit milik orang lain untuk dibelanjakan secara illegal tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya. Kejahatan ini telah menjadi kekhawatiran pada negara lain karena korbannya selain warga negara Indonesia juga warga negara asing. Penelitian ini adalah penelitian bersifat kualitatif yang mengkaji tentang tindak pidana carding. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa permasalahan yang dijadikan pokok pembahasan dalam skripsi ini yaitu 1) bagaimana tinjauan hukum nasional terhadap tindak pidana carding dan juga 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik tindak pidana carding.&#xD; Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis ketentuan tindak pidana carding dalam cyber crime pengaturannya di Indonesia, karena masih adanya perbedaan penggunaan aturan hukum dalam mengadili tindak pidana ini. Seperti yang terlihat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 1193/Pid.B/013/PN.Jkt.Sel dengan Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN Mlg. Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah melalui penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, yang di dapat dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta ditambah dengan mengkaji dan menelaah literatur yang berkaitan dengan tindak pidana carding. &#xD; Peneliti menemukan, bahwa tindak pidana carding dalam hukum nasional masuk kedalam kejahatan cyber crime dan menjadi delik khusus yang aturan hukumnya merujuk pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini sesuai dengan asas hukum lex specialis derogat legi generalis, dimana salah satu asas hukum yang mengandung makna bahwa aturan hukum yang khusus mengesampingkan aturan hukum yang umum. Kedua, penulis menemukan bahwa kejahatan carding dalam hukum pidana Islam dapat diqiyaskan dengan jarimah al-sariqah dan masuk ke dalam jarimah hudud, hal ini didasarkan pada unsur pada jarimah al-sariqah terpenuhi.</description><date>2020-06-10</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights>cc_by_nc_nd</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12853/1/1502026058_M_RIZZA_ADDI_SULHA.pdf</identifier><identifier> Sulha, M. Rizza Addi (2020) Tindak pidana carding dalam cyber crime menurut hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, UIN WALISONGO. </identifier><recordID>12853</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Sulha, M. Rizza Addi
title Tindak pidana carding dalam cyber crime menurut hukum pidana Islam
publishDate 2020
isbn 9781502026057
topic 297.2 Islam Doctrinal Theology
Aqaid and Kalam
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12853/1/1502026058_M_RIZZA_ADDI_SULHA.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12853/
contents Indonesia dalam kejahatan di dunia maya telah menggantikan Ukraina sebelumnya menduduki peringkat pertama. Indikasinya dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank. Tindak pidana kartu kredit (carding) atau biasa disebut Card Not Present Transaction sendiri adalah suatu bentuk kejahatan menggunakan kartu kredit milik orang lain untuk dibelanjakan secara illegal tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya. Kejahatan ini telah menjadi kekhawatiran pada negara lain karena korbannya selain warga negara Indonesia juga warga negara asing. Penelitian ini adalah penelitian bersifat kualitatif yang mengkaji tentang tindak pidana carding. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa permasalahan yang dijadikan pokok pembahasan dalam skripsi ini yaitu 1) bagaimana tinjauan hukum nasional terhadap tindak pidana carding dan juga 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik tindak pidana carding. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis ketentuan tindak pidana carding dalam cyber crime pengaturannya di Indonesia, karena masih adanya perbedaan penggunaan aturan hukum dalam mengadili tindak pidana ini. Seperti yang terlihat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 1193/Pid.B/013/PN.Jkt.Sel dengan Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN Mlg. Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah melalui penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, yang di dapat dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta ditambah dengan mengkaji dan menelaah literatur yang berkaitan dengan tindak pidana carding. Peneliti menemukan, bahwa tindak pidana carding dalam hukum nasional masuk kedalam kejahatan cyber crime dan menjadi delik khusus yang aturan hukumnya merujuk pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini sesuai dengan asas hukum lex specialis derogat legi generalis, dimana salah satu asas hukum yang mengandung makna bahwa aturan hukum yang khusus mengesampingkan aturan hukum yang umum. Kedua, penulis menemukan bahwa kejahatan carding dalam hukum pidana Islam dapat diqiyaskan dengan jarimah al-sariqah dan masuk ke dalam jarimah hudud, hal ini didasarkan pada unsur pada jarimah al-sariqah terpenuhi.
id IOS2754.12853
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2022-03-02T06:39:34Z
last_indexed 2022-09-12T06:36:04Z
recordtype dc
_version_ 1765821654476259328
score 17.13294