Pengembangan masyarakat islam UIN Walisongo Semarang, implementasi perencanaan partisipatif pembangunan masyarakat di Desa Krangtengah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal
Main Author: | Mizan, Mukhamad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12792/1/SKRIPSI_1501046063_MUKHAMAD_MIZAN.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12792/ |
Daftar Isi:
- Pada masa pemerintahan Soeharto (Orde Baru), perencanaan pembangunan berjalan dalam suatu sistem berdasarkan proses, dimensi pendekatan, dan jangkauan waktu. Praktiknya pembangunan di daerah lebih menonjol karena perencanaan dan implementasinya bersifat sentralistik (top-down).Akibatnya, pemerintah daerah tak lebih hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan pemerintah pusat memainkan peran dalam menentukan alokasi anggaran untuk daerah tanpa memperhatikan prioritas lokal. Seiring dengan diterbitkan tentang Undang-undang No.6 tahun 2014 tentangDesa yang didasarkan pada dua asas yaitu rekognisi (pengakuan terhadap hak asal-usul) dan subdidaritas (penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat).Pelibatan masyarakat dalam perencanaan disebut sebagai perencanaan partisipatif. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui bagaiamana tahapan dan hsil dalam perencanaan pembangunan partisipatif pembangunan manusia di desa karangtengah. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara,dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teorianalisis milik Milles dan Huberman, yaitu analisis yang terdiri dari empat alur,yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) tahapan perencanaan patisipatif pembangunan manusia di Desa Karatengah meliputi, Pertama, tahap persiapan. Kedua, Sosialisasi dari pemerintah desa ke masyarakat. Ketiga, Musyawarah dusun. Keempat, musyawarah desa. Kelima, Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa. 2) Hasil yang dicapai dalam tahapan perecanaan partisipatif pembangunan masyarakat meliputi, masyarakat lebih proaktif, meningkatnya rasa saling memiliki antara masyarakat, dan meningktnya rasa kekeluargaan antara pemerintah desa dan masyarakat.