Tinjauan hukum Islam terhadap larangan perkawinan adat Songgo Pengelon (Studi Kasus di Desa Ngrao Pakis Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan)
Main Author: | Maghfur, Khakimatul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12317/1/SKRIPSI_1402016093_KHAKIMATUL%20MAGFUR.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12317/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui larangan perkawinan adat Songgo Pengelon serta untuk mengetahui factor-faktor adanya larangan perkawinan adat Songgo Pengelon. Serta untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap larangan perkawinan adat Songgo Pengelon. Rumusan masalah pada skripsi ini Mengapa perkawinan Songgo Pengelon dilarang dan bagaimana tinjauan Islam terhadap larangan perkawinan Songgo Pengelon di Desa Ngrao Pakis Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) adalah mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan dengan interaksi lingkungan disuatu unit sosial.Sedangkan teknik pengumpulan datanya adalah dengan wawancara, dokumentasi serta penelitan diskriptif (penggambaran) yang dilakukan di Desa Ngrao Pakis Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Berdasarkan temuan penulis, masyarakat Desa Ngrao Pakis Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan masih mempercayai Praktikperkawinan karenan kedua mempelai sama-sama berhadapan dengan satu jalan. Apabila dilanggar maka mempelai tersebut akan memperoleh sesuatu hal yang negative, seperti ketidakharmonisan dalam berumah tangga, bahkan nyawa pun menjadi taruhanya bagi si pelaku yang melanggar larangan tersubut. Semua itu berlaku tidak hanya untuk kedua mempelai tersebut, bahkan keluarga dari mempelai tersebut bisa terkena imbas dari larangan perkawinan itu. Larangan ini dikarenankan oleh factor kurangnya pendidikan agama, factor keyakinan, factor keluarga serta factor social masyarakat.Jika dipandang dari segi hukum Islam, larangan ini juga sangat bertentangan.Karena, pandangan hukum Islam terhadap larangan perkawinan Songgo Pengelon tidak sesuai dengan nilai-nilai yangdianut di dalam hukum Islam.Kepercayaan bahwa Songgo Pengelon adalah larangan dalam pernikahan yang fasid. Kata Kunci: Larangan Perkawinan, Adat Songgo Pengelon