Daftar Isi:
  • Menyalurkan dana kepada masyarakat merupakan peran lembaga keuangan. Namun program pembiayaan ini tidak lepas dari adanya resiko, baik resiko yang timbul dari nasabah maupun resiko yang timbul dari luar. Oleh karena itu dalam produk pembiayaan selayaknya disertakan dengan asuransi untuk meminimalisir kerugian-kerugian yang mungkin timbul. Asuransi syariah sebagai at-ta’min at-taawuni (asuransi yang bersifat tolong menolong), yaitu kesepakatan beberapa orang untuk membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi ketika salah seorang diantara mereka tertimpa musibah. Dengan adanya asuransi pembiayaan, apabila pihak nasabah mengalami musibah tidak perlu menanggung pembiayaan terutang karena sudah ditanggung oleh pihak asuransi. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian Tugas Akhir (TA) ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di KJKS BMT Marhamah Wonosobo. Untuk menggali data-data yang relevan atau sumber data (primer dan sekunder), penulis melakukan pengumpulan data dengan interview dan dokumentasi.