Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 08/dsn-mui/iv/2000 tentang pembiayaan musyarakah: analisis pelaksanaan pembiayaan musyarakah di BMT Bina Insani Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang
Main Author: | Fuaidiyah, Aini |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11942/1/2102025_Aini%20Fuaidiyah.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11942/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Pada awal kemunculannya, Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS), dalam hal ini adalah BMT, begitu “digadang-gadang” dapat memenuhi hasrat sebagian besar umat Islam untuk dapat mewujudkan sebuah transaksi perbankan yang berdasarkan pada syari’at Islam. Berbagai pembenahan sistem yang berhubungan dengan transaksi perbankan syari’ah terus digalakkan demi terjaganya idealisme transaksi perekonomian yang Islami. Salah satu (dan mungkin menjadi puncak) bentuk pembenahan tersebut adalah kelahiran Dewan Syari’ah Nasional (DSN) di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai sebuah lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan serta pengaturan terhadap LKS di Indonesia. Keputusan-keputusan (fatwa) DSN menjadi acuan dan pedoman bagi LKS dalam menjalankan aktivitas keuangannya. Akan tetapi, kenyataannya masih saja terdengar kabar adanya LKS (BMT) yang sistem kerjanya belum seluruhnya mengacu pada fatwa DSN. Adapun perumusan masalahnya adalah apakah pelaksanaan pembiayaan musyarakah di BMT Bina Insani sudah sesuai dengan kaidah fiqh dan fatwa DSN-MUI. Dalam penelitian ini dapat dianalisis bahwa musyarakah yang dipraktekkan di BMT Bina Insani adalah sistem manajemen sepenuhnya dilakukan oleh nasabah, pihak BMT hanya memberikan motivasi dan masukan dalam memajukan usaha nasabah. Mengenai perhitungan bagi hasilnya BMT hanya menentukan prosentase pembagian keuntungannya saja dan keseluruhannya pihak nasabah yang menentukan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif dan kategorisasi. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan, maka dapat dianalisis bahwa pembiayaan musyarakah di BMT Bina Insani belum sepenuhnya sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Indikasi tersebut terlihat dalam permasalahan modal dan tanggungan kerugian.