Peranan zakat, infaq dan shadaqah dalam menanggulangi kristenisasi: studi analisis terhadap pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah di masjid an-nur tanggul mas kel. panggung lor kec. semarang utara

Main Author: Kholib, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11934/1/NIM_2100135_Skripsi%20Lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11934/
Daftar Isi:
  • Salah satu tujuan disyariatkannya zakat, infaq dan shadaqah adalah untuk menolong, membantu dan membina mustahik (orang yang berhak menerima zakat), terutama golongan fakir miskin untuk dapat hidup lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. Dengan demikian ada satu manfaat yang bisa dipetik apabila pengelolaannya dilakukan dengan baik dan tepat. Dalam perspektif fakir miskin, tentunya pemberian dana-dana ini sangat besar maknanya. Selain secara ekonomi mereka terbantu, mereka juga tentunya merasa senang dengan Islam. Sebab keberadaan mereka betul-betul sangat diperhatikan. Apabila perasaan ini ada, dengan sendirinya akan tumbuh rasa bangga dan meningkatnya sense of belonging terhadap Islam. Secara otomatis hal ini akan menguatkan pondasi keimanan. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pemberian zakat, infaq dan shadaqah akan berimplikasi pada menguatnya akidah Islam dari para mustahik, khususnya fakir miskin. Sebagaimana sinyal yang dikeluarkan oleh Rasulullah bahwa kefakiran seseorang dapat membawa kepada kekufuran. Adanya kristenisasi di wilayah Kelurahan Panggung Lor Kecamatan Semarang Utara, semestinya mendapat perhatian khusus dari kaum muslimin, khususnya para pemuka-pemuka agama Islam. Umumnya target atau sasaran kristenisasi adalah kaum fakir miskin dan orang-orang yang belum lama memeluk Islam (muallaf) dengan memberikan berbagai bentuk bantuan. Ini tentunya disebabkan karena orang-orang seperti itu imannya mudah digoyang dengan “iming-iming” bantuan. Apabila fenomena ini mendapat perhatian dari kaum muslimin di sana, tentunya ada satu upaya yang dilakukan dalam rangka membendung dan melawan kristenisasi ini. Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, bahwa adanya pemberian zakat, infaq dan shadaqah dapat menguatkan akidah Islam. Oleh karena itu, di sinilah pentingnya pengelolaan secara baik yang harus dilakukan oleh BAZIS di daerah itu khususnya BAZIS Takmir Masjid An-Nur Tanggul Mas Kelurahan Panggung Lor. Baik di sini tentunya berarti bahwa pengelolaannya harus sesuai dengan kondisi masyarakat di sekitarnya. Apabila di sana ada fenomena kristenisasi, maka pengelolaan, terutama tentang penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah harus ada skala prioritas. Ini tidak lain dan tidak bukan dalam rangka membendung kristenisasi. Atas dasar latar belakang inilah penulis bermaksud melakukan penelitian dengan judul “Peranan Zakat, Infaq dan Shadaqah dalam Menanggulangi Kristenisasi (Studi Analisis terhadap Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah di Masjid An-Nur Tanggul Mas Kel. Panggung Lor Kec. Semarang Utara). Penelitian ini bertujuan untuk; 1) mengetahui pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang dilakukan oleh Takmir Masjid An-Nur Kel. Panggung Lor Semarang Utara, 2) mengetahui efisiensi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang dilakukan oleh Takmir Masjid An-Nur Kelurahan Panggung Lor dalam uapya menanggulangi kristenisasi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen-kepustakan, observasi dan interview. Atelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan fenomenologis dan explanatoris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang dilakukan oleh Takmir Masjid An-Nur Kelurahan Panggung Lor Kecamatan Semarang Utara sudah cukup baik mulai dari pengumpulan sampai penyalurannya sesuai dengan ketentuan Islam, 2). pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang dilakukan oleh Takmir Masjid An-Nur Kelurahan Panggung Lor Kecamatan Semarang Utara kurang efisien dalam menanggulangi kristenisasi. Berkaitan dengan adanya kristenisasi di wilayah itu, seharusnya ada asnaf yang diprioritaskan untuk menerima penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah. Menurut penulis, asnaf yang harus diprioritaskan adalah fakir, miskin dan muallaf daripada asnaf lain yang ada di sana (sabilillah dan ibnu sabil), dan besarnya dana juga harus dibedakan.