Implementasi pembiayaan mudharabah di BMT Bintoro Madani Demak

Main Author: Khoeroh, Amalin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11880/1/052503036_Amalin_Khoeroh.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11880/
Daftar Isi:
  • Bank Syari’ah atau lembaga keuangan syari’ah non bank memiliki tugas dan fungsi yang sama, yaitu sebagai lembaga perantara (intermediary) antara unit ekonomi yang mengalami kelebihan dana (surplus unit) dengan unit yang lain yang mengalami kekurangan dana (deficit unit). Melalui bank kelebihan tersebut dapat disalurkan kepada pihak yang memerlukan dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Hubungan antara bank dengan nasabah bukan hubungan debitur dengan kreditur, melainkan hubungan kemitraan antara penyandang dana dengan pengelola dana. Pada pembahasan tugas akhir ini, penulis akan membahas tentang suatu lembaga keuangan non bank yaitu BMT bintoro Madani Demak. Dalam proses IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BMT BINTORO MADANI DEMAK Pada dasar pembiayaan disini sama dengan pembiayaan yang lainnya, hanya yang membedakan bagi hasil yang sudah ada di depan, pelaksanaan pembiayaan mudharabah sangatlah mudah, resiko untuk BMT lebih kecil, syarat-syarat pengajuannya mudah dipenuhi, tetapi disana belum sesuai dengan prinsip syari’ah mungkin kurangnya sumber daya insani.