Sistem bagi hasil dalam ijabah (investasi berjangka mudharabah) di BTM Tamzis Wonosobo

Main Author: Basuki, Ribut
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11869/1/052503025_Ribut_Basuki.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11869/
Daftar Isi:
  • Mudharabah adalah penanaman dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha t ertentu, dengan pembagian menggunakan metode bagi untung dan rugi (profit and loss sharing) atau metode pendapatan (revenue sharing) antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Investasi berjangka mudharabah (ijabah) adalah produk penghimpunan dana yang ada di Tamzis dan merupakan simpanan yang menggunakan prinsip mudharabah yaitu antara pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh pendapatan atau keuntungan, pendapatan atau keuntungan tersebut dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati di awal akad dan tidak dapat ditarik sewaktu-waktu atau merupakan deposito yang berjangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan serta mendapatkan bagi hasil. Bank syari’ah dalam kapasitasnya sebagai mudharib memiliki sifat sebagai seorang wali amanah (trustee), yakni harus berhati-hati atau bijaksana serta beritikad baik dan tanggung jawab atas ssegala sesuatu yang timbul akibat kesalahan atau kelalaiannya. Selain itu bank syariah juga bertindak sebagai kuasa dari usaha bisnis pemilik dana yang diharapkan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin tanpa melanggar berbagai aturan syari’ah. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan Tugas Akhir (TA) ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di BTM Tamzis Wonosobo. Untuk menggali data-data yang relevan atau sumber data (primer maupun sekunder) penulis melakukan pengumpulan data dengan interview dan dokumentasi.