Daftar Isi:
  • Kelemahan utama orang miskin serta usaha kecil yang dikerjakannya sesungguhnya tidak semata-mata pada kurangnya permodalan, tetapi lebih pada sikap mental dan kesiapan manajemen usaha. Untuk itu, zakat usaha produktif pada tahap awal harus mampu mendidik mustahiq sehingga benar–benar siap untuk berubah. Karena tidak mungkin kemiskinan itu dapat berubah kecuali dimulai dari perubahan mental si miskin itu sendiri. Inilah yang disebut peran pemberdayaan.Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosial. Dari sisi ekonomi, mustahiq dituntut benar-benar dapat mandiri dan hidup secara layak. Sedangkan dari sisi sosial, mustahiq dituntut dapat hidup sejajar dengan masyarakat yang lain. Hal ini berarti, zakat tidak hanya didistribusikan untuk hal-hal yang konsumtif saja dan hanya bersifat charity tetapi lebih untuk kepentingan yang produktif dan bersifat edukatif. Qardh al-Hasan adalah perjanjian pembiayaan antara BMT dengan anggota yang dianggap layak menerima yang diprioritaskan bagi pengusaha kecil pemula yang potensial akan tetapi tidak mempunyai modal apapun selain kemampuan berusaha, serta perorangan lainnya yang berada dalam keadaan terdesak, dimana penerima kredit hanya diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman pada waktu jatuh tempo dan BMT hanya membebani anggota atas biaya administrasi. Penelitian ini mengambil lokasi di Baitul Maal Wat Tamwil Fastabiq Pusat Pati. Baitul Maal Wat Tamwil Fastabiq Pusat Pati merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang ada di kabupaten Pati.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, menggambarkan sifat atau keadaan yang dijadikan obyek dalam penelitian. Tehnik ini digunakan dalam melakukan penelitian lapangan seperti lembaga keuangan syari’ah atau organisasi sosial keagamaan. Begitu juga dengan penelitian literatur seperti pemikiran tokoh hukum Islam, atau sebuah pendapat hukum. Sedangkan obyek dalam penelitian ini adalah peran pendampingan pembiayaan Qardh al-Hasan terhadap produktufitas dlu’afa’ pada BMT Fastabiq Pusat Pati. Karena itu akan menggunakan metodologi kualitatif. Metodologi yang dimaksud meliputi sumber data, tehnik pengumpulan data, analisa data, dan analisa penelitian. Hasil penelitian menunjukkan pembiayaan Qardh al-Hasan memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan ekonomi. Untuk itu, pembiayaan Qardh al-Hasan produktif pada tahap awal harus mampu mendidik dlu’afa’ sehingga benar-benar siap untuk berubah. Karena tidak mungkin kemiskinan itu dapat berubah kecuali dimulai dari perubahan mental si miskin itu sendiri. Inilah yang disebut peran pemberdayaan terhadap produktifitas dlu’afa’.