Analisis terhadap praktek pelunasan pinjaman dalam produk rahn di Perum Pegadaian Syari’ah Cabang Majapahit Semarang
Main Author: | Murni, Sri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11779/1/2103239_SRI_MURNI.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11779/ |
Daftar Isi:
- Kota Semarang merupakan wilayah yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Berdasarkan survei awal yang telah penulis lakukan, di Kota Semarang banyak sekali kantor cabang pegadaian konvensional. Namun di Kota Semarang sendiri sekarang ini sudah berdiri pegadaian yang bernafaskan Islam, yaitu: pegadaian syari’ah. Maka dari itu, penulis tertarik sekali untuk mengetahui lebih jauh tentang bagaimana gejala umum praktek pelunasan pinjaman dalam produk rahn di Perum Pegadaian Syariah Cabang Majapahit Semarang secara mendalam terhadap persoalan tersebut dan hukum Islam sendiri telah terkonsepsi secara universal dalam nash-nash yang tertuang secara praktis dalam fiqih Islam. Untuk itu, dalam penelitian ini penulis mengambil judul: ANALISIS TERHADAP PRAKTEK PELUNASAN PINJAMAN DALAM PRODUK RAHN DI PERUM PEGADAIAN SYARI’AH CABANG MAJAPAHIT SEMARANG. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan yang dilakukan pada Pegadaian Syari’ah Cabang Majapahit Semarang, untuk mendapatkan data yang valid dalam penyusunan penelitian ini penulis menggunakan sumber data yaitu : data primer dan data sekunder, data tersebut diatas akan penulis kumpulkan melalui metode observasi, interview dan dokumentasi yang penulis dapatkan langsung dari pegadaian syari’ah cabang majapahit semarang. Kemudian dari data yang telah penulis kumpulkan tersebut, akan penulis analisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Dengan permasalahan yang ada penulis menarik kesimpulan bahwa praktek pelunasan pinjaman dalam produk rahn di Perum Pegadaian Syari’ah Cabang Majapahit Semarang sudah sesuai dengan hukum Islam, karena dalam jangka waktu pelunasan nasabah tidak dikenakan sanksi (denda) yang tidak mengandung unsur riba yang telah disepakati keharamannya selain itu dalam pelunasan pinjamannya ditentukan dengan lama penyimpanannya (tarif ijrah) yang ditawarkan oleh pegadaian syari’ah sudah sesuai dengan Hukum Islam yang berlaku. Kemudian berkaitan dengan pelelangan barang jaminan boleh dilakukan atas seizin rahin, penjualan barang tersebut berakibat positif karena salah satu pihak tidak ada yang dirugikan.