Ijtihad sebagai instrument pembaharuan hukum keluarga di Indonesia

Main Author: Abdillah, Junaidi
Format: Lainnya PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: UIN Walisongo , 2020
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11770/2/Ijtihad%20Disdos%20Paper.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11770/
Daftar Isi:
  • Risalah kenabian selesai seiring wafatnya Rasulullah SAW. Namun fungsi kenabian tidak boleh berhenti. Fungsi kenabian inilah yang kemudian diemban oleh ulama dalam kerangka kerja ijtihad. Termasuk di Indonesia, ijtihad berjalan dan diterapkan dengan baik. Tak ketinggalan dalam wilayah hokum keluarga di Indonesia. Paper ini bertujuan untuk mengurai dan memetakan kinerja dan aplikasi ijtihad dalam pembaharuan hokum keluarga di Indonesia. Sumber data utama adalah KHI dan UU No.1 tahun 1974. Pisau analisis menggunakan deduktif induktif yang diiringi dengan analisi krisis, Paper ini menyimpulkan bahwa pada konteks pembangunan hokum di Indonesia, ijtihad oleh para ahli telah teraplikasikan dalam bentuk pembaharuan hokum KHI. Ini menunjukkan bahwa prinsip gerak terus berjalan melalui intrumen ijtihad. Pembaharuan melallaui gerak ijtihad tampak dalam rumusan pasal per pasal KHI yang tampak berbeda dengan ketentuan-ketentuan hokum klasik. Ini semakin meneguhkan bahwa ijtihad memainkan peran penting dalam rangka membumikan hokum Islam. Di Indonesia sendiri bentukbentuk ijtihad baik yang bersifat kaidah-kaidah lughawiyah maupun maqashid alsyariah telah teraplikasikan secara komprehensif.