Studi analisis pendapat Syamsuddin as-Sarakhsi tentang wakaf khusus kepada orang kaya

Main Author: Fanani, M. Ikhwanul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11318/6/2103133_Skripsi%20Full.PDF
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11318/
Daftar Isi:
  • Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang niat untuk Taqarrub kepada Allah, apakah itu merupakan syarat seperti halnya dengan berakal dan baligh, yaitu bila orang yang mewakafkan itu dimaksudkan untuk tujuan duniawi, wakafnya tidak sah, ataukah boleh tanpa niat seperti itu. Sebagian Ulama seperti Imam Syafi’i, Maliki dan Imamiyah mengatakan bahwa wakaf tidak diyaratkan harus taqarrub kepada Allah. Sedangkan Syamsuddin as-Sarakhsi sebagai penerus mazhab Hanafi mengatakan bahwa wakaf khusus kepada orang kaya itu tidak sah, karena mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) dengan cara menyerahkan harta itu hanya bisa dilakukan dengan cara mengalokasikan kepada orang yang membutuhkan tidak pada orang kaya. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode pengumpulan data berupa data primer dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari data yang memuat tentang informasi dari permesalahan tersebut, dan kemudian bahan-bahan tersebut dianalisis mennggunakan diskriptif analisis, komparasi, serta hermeneutika. Setelah penulis melakukan penelitian berdasarkan fakta yang ada, bahwa pendapat Syamsuddin as-Sarakhsi tentang wakaf kepada orang kaya, di sini penulis setuju dengan Syamsuddin as-Sarakhsi, karena wakaf merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Apabila pewakaf mensyaratkan apa yang tidak merupakan pendekatan kepada Allah, seperti dia mensyaratkan bahwa wakaf itu tidak akan diberikan kecuali kepada orang kaya berarti wakafnya tidak sah, sebab wakaf yang demikian ini termasuk berlebihan dan perbuatan mubazir yang dilarang, dan Allah tidak suka bila harta itu hanya beredar di antara orang-orang kaya saja. Dalam Firman Allah Q.S al-Hasyr ayat 7 : كىلايكوندولة بينالاغنياء منكم Artinya: “Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu”